Langkat, katakabar.com – Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Selasa (21/7/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin itu juga mengagendakan penyampaian tanggapan fraksi terhadap pendapat Bupati atas Ranperda inisiatif DPRD sebagai bagian dari proses pembahasan regulasi antara legislatif dan eksekutif.

Dalam kesempatan tersebut, Tiorita mengapresiasi dukungan dan masukan seluruh fraksi DPRD.