https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Meranti
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Hotel
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

https://www.katakabar.com

Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Meranti
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Hotel
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Sumut / Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Dikendalikan Napi, Wow Lihat Barang Buktinya
Sumut

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Dikendalikan Napi, Wow Lihat Barang Buktinya

Rabu, 13 September 2023 | 20:31 WIB  

Penulis : Boyke
Editor : Dedi
Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Dikendalikan Napi, Wow Lihat Barang Buktinya

Kapolda Sumut paparkan ungkapan narkoba

Deliserdang, katakabar.com - Polda Sumut memiliki komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara yang dituangkan dalam lima program prioritas, salah satunya narkoba musuh bersama.

Tindaklanjut program itu dilakukan dengan kegiatan pemberantasan narkoba yang dilakukan secara serentak dimulai dari Polresta Deliserdang berhasil mengungkap peredaran narkotika yang dikendalikan oleh narapidana.

Pengungkapan pada Jumat 08 September 2023 di Desa Ujung Serdang, Kecamatab Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, dengan mengamankan tersangka RJ disita barang bukti 2 butir pil ekstasi.

Dari hasil pemeriksaan RJ masih menyimpan narkotika di rumah kos-kosan, Jalan Ekawarni, Medan Johor. Selanjutnya dilakukan penggeledahan didapati barang bukti sabu 2 kg, 4.250 butir pil happy five, 4 bungkus sabu 50,10 gram, 220 butir pil ekstasi, 4 hp, dan timbangan elektrik. 

Jaringan peredaran narkotika ini dikendalikan oleh SK narapidana dengan vonis seumur hidup. Saudara SK mengendalikan peredaran sabu-sabu yang diperoleh di Tanjungbalai, diedarkan melalui sindikat antara lain saudara RJ, I, A, V. 

Peran RJ mengusai dua gudang di daerah Medan Johor dan Simpang Limun Medan, yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba yang diedarkan oleh A dan RJ. Sedang keuangan dikendalikan V dan I.

RJ mengedarkan narkoba ke Kota Medan, Binjai, Belawan, Labuhanbatu, dan Jakarta. Hasil peredaran narkoba jaringan SK aset yang telah disita adalah uang senilai Rp.1.015.000.000, mobil CRV tahun 2019, Mobil Mitshubishi Lancar dan rumah.

Selain itu, Polres Asahan juga menangkap penumpang kapal kayu yang datang dari Malaysia an saudara MU yang membawa 2 kg sabu untuk dibawa ke Madura. 

Kemudian Polda Sumut bergerak bersama dengan Polres Langkat hari ini 13 September 2023 jaringan Aceh ditangkap atas nama R penumpang travel ditangkap dengan barang bukti sabu 4 kg yang akan dibawa ke Medan.

Polres jajaran Polda Sumut dalam 1x24 jam telah mengamankan 45 orang yang terdiri dari 7 orang pemakai dan 38 orang jaringan peredaran narkoba dengan barang bukti sabu 4,1 kg, ganja 56,08 kg, ekstasi 103 butir, bong 15, timbangan digital 3 unit dan uang tunai Rp7,7 juta.

Sumber : Relis Poldasu

TOPIK TERKAIT

# Polda Sumut# Narkoba# Polresta Deli Serdang# Kapolda Sumut# Narapidana
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Kelurahan Selatpanjang Barat Resmi Kampung Bebas Narkoba, Ini Kata AKBP Andi Yul

    Selasa, 12 Sep 2023 | 08:03 WIB
  • Hukrim

    Polres Bengkalis Lebur 37,8 Kilogram Sabu, Belasan Ribu Extasi dan Happy Five

    Selasa, 05 Sep 2023 | 10:46 WIB
  • Sumut

    Terkait Penahanan Cien Siong,Pengacara AKP (Purn) Longser Sihombing:Menyurati Kapolda Sumut Untuk Gelar Perkara Khusus

    Senin, 04 Sep 2023 | 19:31 WIB
  • Hukrim

    Resnarkoba Polres Pelalawan Ringkus 1 Bandar Sabu dan 2 lagi DPO

    Minggu, 03 Sep 2023 | 21:48 WIB
  • Sumut

    Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilu 2024, Kapolda Irjen Agung : Polda Sumut Miliki 5 Program Prioritas 

    Jumat, 01 Sep 2023 | 16:30 WIB
Space Iklan P10 Iklan P07

TERPOPULER

  • Nafsu, Kakak Kelas Aniaya Dulu Hingga Meninggal Baru Nodai Adik Kelas

    Nafsu, Kakak Kelas Aniaya Dulu Hingga Meninggal Baru Nodai Adik Kelas

    Senin, 04 Sep 2023 | 16:53 WIB
  • Polsek Rangsang Ringkus Terduga Pelaku Pengedar Sabu

    Polsek Rangsang Ringkus Terduga Pelaku Pengedar Sabu

    Sabtu, 23 Sep 2023 | 20:54 WIB
  • Wak! Pengedar Sabu di Gang Sepakat Diciduk Polisi

    Wak! Pengedar Sabu di Gang Sepakat Diciduk Polisi

    Rabu, 30 Agu 2023 | 15:08 WIB
  • Polisi Borgol Honor Dishub Bengkalis Tapi di KTP Swasta Nyambi Pengedar Sabu

    Polisi Borgol Honor Dishub Bengkalis Tapi di KTP Swasta Nyambi Pengedar Sabu

    Senin, 28 Agu 2023 | 11:04 WIB
  • Pemuda Pengangguran Digaruk Reserse Narkoba Gegara Edarkan Sabu

    Pemuda Pengangguran Digaruk Reserse Narkoba Gegara Edarkan Sabu

    Selasa, 05 Sep 2023 | 22:51 WIB
  • Andika Fitharian Bacaleg DPRD Provinsi Riau Dapil V

    Andika Fitharian Bacaleg DPRD Provinsi Riau Dapil V 'Sahabat Semua Suku'

    Selasa, 12 Sep 2023 | 12:17 WIB
  • Gempar! Mayat Mr X Tinggal Tulang Belulang Ditemukan di Ladang Sawit

    Gempar! Mayat Mr X Tinggal Tulang Belulang Ditemukan di Ladang Sawit

    Minggu, 17 Sep 2023 | 14:59 WIB
  • Polisi Cokok Kurir Sabu di Bilangan Jalan Batin Alam

    Polisi Cokok Kurir Sabu di Bilangan Jalan Batin Alam

    Jumat, 15 Sep 2023 | 11:41 WIB



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :