Kapolres Langkat AKBP Hannry PH Tambunan mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Pemusnahan barang bukti narkotika ini salah satu bentuk komitmen Polres Langkat dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” kata Hannry, didampingi Kasat Narkoba AKP Amrizal Hasibuan dan Kajari Langkat Asbach.
Hannry mengatakan narkotika menjadi ancaman terhadap masyarakat, khususnya generasi muda. Karena itu, Polres Langkat menyatakan akan terus melakukan pemberantasan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Polres Langkat Musnahkan 17,4 Kg Ganja dan 370 Gram Sabu, 9 Tersangka Ditangkap
Diskusi pembaca untuk berita ini