Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Sektor atau Polsek Rangsang, Polres Kepulauan Meranti gelar Green Policing, yakni sosialisasi edukasi peduli lingkungan, dan penanaman bibit pohon Kelengkeng di SDN 2 Rangsang Kecamatan Rangsang, Jumat (18/7) pagi.
Kegiatan penanaman bibit pohon di halaman SDN 2 Kecamatan Rangsang dilakukan Kapolsek Rangsang, Ipda D. Turnip, Kepala Sekolah SDN 2 Rangsang, Kamal, guru sekolah, serta siswa SD kelas 5, dan 6 SDN 2 Kecamatan Rangsang.
Kapolsek Rangsang, Ipda D. Turnip mengatakan, Green Policing konsep atau pendekatan kepolisian menekankan pentingnya perlindungan lingkungan hidup dalam pelaksanaan tugas kepolisian untuk menjaga keteraturan dan keamanan.
“Kegiatan penghijauan ini amanah Pak Kapolda Riau, makanya dilakukan penanaman pohon seraya ,mengajak dan mengenalkan kepada siswa agar mencintai lingkungan sejak dini,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, harapnya, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak menebang pohon sembarangan. Alam yang kita jaga hari ini warisan untuk anak cucu kita kelak nantinya.
"Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap isu lingkungan hidup, tapi juga sebagai upaya strategis membangun kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini bakal terus digalakkan dan diviralkan melalui berbagai media sebagai bentuk konsistensi Polri dukung pelestarian lingkungan hidup.
Kegiatan ini, tambahnya, tidak hanya bertujuan menciptakan lingkungan yang hijau dan asri, tapi juga bagian dari upaya rehabilitasi lingkungan hidup. Di mana konsep Green Policing, Polri berupaya menjawab tantangan zaman, seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, hingga kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.
"Pendekatan ini jadi bagian dari strategi pemolisian yang humanis, dan adaptif terhadap kondisi sosial ekologis masyarakat," sebutnya.
Polsek Rangsang Tanam Pohon Kelengkeng di SDN 2 Dukung Program Green Policing
Diskusi pembaca untuk berita ini