Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepedulian kepada masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau, melalui pendekatan jemput bola atau kunjungan langsung dari rumah ke rumah. Upaya ini dilakukan untuk mensosialisasikan sekaligus mendata masyarakat yang berpotensi menerima bantuan melalui Program Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Salah satu upaya tersebut dilakukan Aipda Ferdinan Marcos dari Satuan Samapta Polres Kepulauan Meranti. Pada Kamis (15/10), Da mengunjungi Warno, warga Desa Banglas Barat, yang telah mengalami sakit stroke selama hampir dua tahun.

Kunjungan tersebut bagian dari upaya Polri mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang mengalami keterbatasan kondisi fisik maupun kesulitan ekonomi. Melalui sistem jemput bola, petugas berupaya menjangkau warga yang membutuhkan agar memperoleh informasi dan kesempatan untuk didaftarkan sebagai calon penerima bantuan sosial.

Sarita, Ketua RT 02 Dusun Bandar Suir, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi Kepulauan Meranti mendampingi Aipda Perdinan.

Data yang disampaikan Polres Kepulauan Meranti menunjukkan, dalam satu hari Aipda Ferdinan berhasil mendaftarkan sekitar 50 warga. Sementara, selama enam hari pelaksanaan kegiatan, sebanyak 210 warga telah didaftarkan untuk mengikuti proses selanjutnya sebagai calon penerima bantuan Perlinsos.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kasat Samapta, AKP Hendri Berson, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat memperoleh akses informasi mengenai program perlindungan sosial.

“Kami peduli terhadap masyarakat. Kami mengunjungi Warno, warga Banglas Barat yang sudah lama mengalami sakit, untuk mendata dan mendaftarkannya dalam Program Perlinsos. Kami menggunakan sistem jemput bola agar masyarakat yang membutuhkan bisa mendapatkan informasi dan mengikuti proses pendaftaran,” ujar AKP  Hendri Berson.

Menurutnya, masyarakat setelah di data mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (Sembako), dan mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) setelah mereka mengisi data Kartu Tanda Penduduk (KTP), yakni  Nomor Induk Kependudukan (NIK), Scan Wajah, Nomor Telpon/ WhatsApp, Nomor Token Listrik, Tidak sampai di situ batasnya, kalah meraka layak menerima mereka akan diminta oleh aplikasi Nomor Rekening Bank Milik Masyarakat tersebut, itu semua wajib di data lebih dulu.

“Polisi harus dekat dengan masyarakat. Kami siap mendukung dan sukseskan Program Perlinsos. Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau, berkomitmen melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” terangnya.