https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Reskrim Kepulauan Meranti Turun Tangani Kasus Nuri Korban Penganiayaan

Reskrim Kepulauan Meranti Turun Tangani Kasus Nuri Korban Penganiayaan


Senin, 03 November 2025 | 17:32 WIB  

Penulis : Budiman
Editor : Sahdan
Reskrim Kepulauan Meranti Turun Tangani Kasus Nuri Korban Penganiayaan

Foto: Ilustrasi/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 42033 | Artikel Judul: Reskrim Kepulauan Meranti Turun Tangani Kasus Nuri Korban Penganiayaan | Tanggal: Senin, 03 November 2025 - 17:32

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Reserse Kriminal Polres Kepulauan Meranti turun tangani kasus Nuri korban penganiayaan tetangganya.

Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Nuri 40 tahun, warga Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, terus berlanjut, Senin (3/11),

Korban bersama suaminya dan perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ramlan CPLA kembali datangi Polres Kepulauan Meranti untuk memperkuat laporan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan tetangganya sendiri.

Sebelumnya, Rabu (29/10) lalu, Nuri resmi melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Meranti.

Setelah hasil visum et repertum keluar dari Puskesmas Alai, laporan itu kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kedatangannya kali ini, laporan Nuri diterima anggota Reskrim bagian Tindak Pidana Umum (Tipidum), Samuel dan tim. Korban dimintai keterangan tambahan terkait kronologi dan dampak yang dialaminya.

Hasil visum yang dilakukan oleh dr. Awida Hidayati, menunjukkan terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kesimpulan hasil visum et repertum menyebutkan, yakni pada pemeriksaan leher ditemukan nyeri tekan, dan pada pemeriksaan hidung bagian dalam ditemukan Konka kanan dan kiri berwarna merah muda, serta membesar, diduga akibat kekerasan benda tumpul.

Dari keterangan korban, dugaan penganiayaan melibatkan tiga orang pelaku berinisial S 27 tahun, A, dan MI, yang tak lain tetangganya sendiri.
Di mana S disebut memukul, menjambak rambut, serta melakukan kekerasan fisik di bagian wajah korban.


Nuri berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas dan memberikan keadilan baginya.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya berharap pelaku dapat dihukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Atas dasar kejadian tersebut, korban berharap para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP, yang berbunyi, “Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan".

Kasus kini bergulir di aparat penegak hukum, dan masih tahap penyelidikan Polres Kepulauan Meranti.

www.katakabar.com | Artikel ID: 42033 | Artikel Judul: Reskrim Kepulauan Meranti Turun Tangani Kasus Nuri Korban Penganiayaan | Tanggal: Senin, 03 November 2025 - 17:32

TOPIK TERKAIT

# Reskrim# .Polres# Kepulauan Meranti# Turun# Tangani# Kasus# Nuri# Korban# Penganiayaan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Riau

    Pemkab Kepulauan Meranti dan PLN Tambah 8 MW Daya Listrik, H Asmar: Insya Allah Tak Ada Lagi Listrik Padam

    Senin, 03 Nov 2025 | 15:13 WIB
  • Riau

    Buka Simulasi Calon Peserta MTQ Kepulauan Meranti 2025, Ini Harapan H Asmar

    Senin, 03 Nov 2025 | 12:38 WIB
  • Hukrim

    Diduga Dianiaya Tetangga, IRT di Desa Centai Minta Pendampingan Para Legal

    Minggu, 02 Nov 2025 | 18:05 WIB
  • Hukrim
    Sisir Kota Selatpanjang

    Tim RAGA Polres Kepulauan Meranti Pastikan 'Malam Wakuncar' Aman dari Geng Motor

    Minggu, 02 Nov 2025 | 11:00 WIB
  • Riau

    DPW PWMOI Riau Konsolidasi di Kepulauan Meranti, Ini Bentuk Tanggungjawab dan Kritis Konstruktif

    Minggu, 02 Nov 2025 | 10:48 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :