Home / Hukrim / Resnarkoba Polres Inhu Ungkap Kasus Sabu Seberat 109,92 Gram Ngumpet di Tas 'Spidermen''
Resnarkoba Polres Inhu Ungkap Kasus Sabu Seberat 109,92 Gram Ngumpet di Tas 'Spidermen''
Pelaku sembunyikan barang bukti di tas Spidermen. Foto HAN/katakabar.com.
Indragiri Hulu, katakabar.com - Warga Kelurahan Kombesko, Rengat, Indragiri Hulu, Yandra alias Oay tidak berkutik saat diborgol petugas seragam coklat karena ketahuan simpan narkotika. Barang haram seberat 109,92 gram itu ditemukan di Spidermen, tas ransel merah dalam lemari di rumah tersangka.
"Operasi tangkap seorang pelaku dipimpin Iptu Rifles Bagariang, KBO Sat Resnarkoba Polres Indragiri Hulu, Sabu (1/2). Dari hasil informasi masyarakat menduga lokasi kejadian kerap dijadikan transaksi narkoba. Pelaku diamankan saat berdiri didepan rumahnya, Gang Sri Paduka," kata Aiptu Misran, Kasi Humas Polres Indragiri Hulu.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, Said Muhammad Muchlis, ulas Aiptu Misran, tim menemukan tas ransel merah bergambar Spiderman di dalam lemari rumah pelaku. Di mana tas tersebut berisi 28 bungkus sabu siap edar.
Selain itu, ujarnya, petugas mengamankan satu unit handphone Oppo warna biru langit, satu kantong parasut hitam, dua plastik klip besar, serta uang tunai Rp2 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.
"Interogasi awal, Yandra mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Kini, ia telah dibawa ke Polres Indragiri Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Aparat kepolisian dari Polres Indragiri Hulu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Indragiri Hulu demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.








Komentar Via Facebook :