https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Riau / Sah! DPRD Ketuk Palu APBD P 2023 Kepulauan Meranti Rp1,2 Triliun lebih

Sah! DPRD Ketuk Palu APBD P 2023 Kepulauan Meranti Rp1,2 Triliun lebih


Sabtu, 30 September 2023 | 13:28 WIB  

Penulis : Sahdan
Editor : Sahdan
Sah! DPRD Ketuk Palu APBD P 2023 Kepulauan Meranti Rp1,2 Triliun lebih

DPRD Kepulauan Meranti Sah sebesar Rp1,2 triliun lebih. Foto Elbi.

www.katakabar.com | Artikel ID: 30691 | Artikel Judul: Sah! DPRD Ketuk Palu APBD P 2023 Kepulauan Meranti Rp1,2 Triliun lebih | Tanggal: Sabtu, 30 September 2023 - 13:28

Selatpanjang, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti gelar paripurna Penyampaian Laporan Banggar dan Pengesahan APBD Perubahan Tahun 2023. Rapat Paripurna keenam, masa persidangan ketiga, tahun persidangan 2023 ini dilaksanakan di balai sidang DPRD Kepulauan Meranti, pada Jum'at (29/9) malam.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman, yang pimpin paripurna dihadiri sebanyak 26 anggota DPRD.

Pelaksana Tuga (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya turut di paripurna.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan menjelaskan, pengambilan keputusan rapat paripurna lebih dulu penyampaian laporan yang berisi proses pembahasan.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) Pauzi, yang sampaikan laporan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2023.

"Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2023 pedomannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tetang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023 dan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran, serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara," ujarnya.

APBD, kata Pauzi, rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah (Pemda) mewujudkan amanat rakyat, melalui  pihak eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini demi tercapainya tujuan bernegara dalam batas otonomi daerah yang dimiliki, dengan tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023.

Menurutnya, proses pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023 relatif lebih singkat dan lancar. Ini mencerminkan semangat kebersamaan yang diaplikasikan bentuk koordinasi dan kolaborasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Badan Anggaran (Bangggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Ini bentuk dari rasa tanggung jawab bersama seluruh anggota yang terlibat proses penyusunan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023, guna menghasilkan sebuah APBD yang taat aturan dan diharapkan mampu memicu laju percepatan pertumbuhan perekonomian serta dapat menuntaskan permasalahan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," ulas Pauzi.

Harapannya, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Kepulauan Meranti ini lebih proporsional, akuntabilitas, bertanggungjawab, berkeadilan, dan tepat sasaran serta dapat menjalankan fungsinya dengan baik, meliputi fungsi otoritas, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan stabilitas.

Berikut daftar inventarisasi, jumlah nominal yang disetujui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti bersama dengan TAPD Kabupaten Kepulauan Meranti, yakni pendapatan daerah APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.310.365.238.28, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.289.302.189.535. Di mana selisih sebesar Rp21.063.048.748.

Angka itu, ucap Pauzi, meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di APBD Murni Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp308.579.085.283. Sedang, di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp223.692.732.201, selisih sebesar Rp84.886.353.082.

Pendapatan TransferAPBD Murni Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp1.001.786.153.000. Sedang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1 043.266.661.452, ada selisih sebesar Rp41.480.508.452.

Belanja Daerah APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.322.177.201.054. Sedang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.261.015.089.805, belanja daerah selisih sebesar Rp61.162.111.249.

Pembiayaan Daerah (PD) APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp12.211.962.771. Sedang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp28.287.099.730. Angka ini terdiri Penerimaan Pembiayaan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp52.014.609.531. Sedang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar  Rp12.212.900.270, ada selisih sebesar Rp39.801.709.261.

Pengeluaran Pembiayaan APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp39.802.646.760. Sedang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp40.500.000.000. Ada selisih sebesar Rp697.353.240.

Jadi, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp400.000.000. Sedang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 0.

Sebagai catatan dan rekomendasi, sebut Pauzi, yakni Banggar menilai RAPBD Perubahan 2023 ini mestinya jadi sarana dan momentum melakukan evaluasi secara periodik, sistematis, dan terhadap asumsi-asumsi kebijakan pendapatan, dan belanja daerah, serta pembiayaan daerah di APBD Murni tahun 2023 dianggap kurang realistis, dan kurang rasional.

Semestinya RAPBD Perubahan Tahun 2023 sudah harus disampaikan paling lambat bulan Agustus 2023. Tapi, terjadi keterlambatan sangat berimplikasi kepada tahapan pembahasan hingga disahkannya jadi Perda.

Untuk itu, Banggar mengingatkan agar hal ini menjadi perhatian yang serius, agar tidak terulang lagi di tahun-tahun mendatang, dan seterusnya, timpalnya.

www.katakabar.com | Artikel ID: 30691 | Artikel Judul: Sah! DPRD Ketuk Palu APBD P 2023 Kepulauan Meranti Rp1,2 Triliun lebih | Tanggal: Sabtu, 30 September 2023 - 13:28

TOPIK TERKAIT

# Paripurna# APBD P# DPRD# Kepulauan Meranti# Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Riau

    Plt Bupati Meranti Lantik Lima Penjabat Kepala Desa

    Jumat, 29 Sep 2023 | 21:47 WIB
  • Serba Serbi

    Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemkab Meranti Doa Bersama dan Tausiah Akbar

    Jumat, 29 Sep 2023 | 09:58 WIB
  • Riau

    Mantap! Kepulauan Meranti Terima 4 Penghargaan Dari BPMP Riau

    Kamis, 28 Sep 2023 | 13:59 WIB
  • Hukrim
    Apel Bulanan Polisi RW

    Kapolres Meranti: Masalah Bereskan Dengan baik dan Cegah Potensi Kejahatan

    Kamis, 28 Sep 2023 | 10:48 WIB
  • Riau

    Launching Aplikasi JOSS, Ini Terobosan Pemkab Meranti Bagi Pelaku UMKM

    Kamis, 28 Sep 2023 | 10:31 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :