Ujungbatu, katakabar.com - Debu beterbangan, aspal perlahan hancur, dan warga pusat kota Ujungbatu sudah tak sanggup lagi menahan risiko. Menindaklanjuti gelombang keluhan yang terus mengalir dari masyarakat, Pemerintah Kecamatan Ujungbatu bergerak tegas.

Bersama jajaran Polsek Ujungbatu, serta tim Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu, petugas turun langsung ke jalan bukan sekadar untuk menilang, melainkan menyampaikan pesan serius kepada para pengemudi, dan pemilik perusahaan angkutan terutama yang membawa muatan sawit yang selama ini melintas seenaknya di tengah kota.

Jumat, (24/7), menjadi hari di mana kesabaran warga dan toleransi aturan bertemu di satu titik. Dipimpin langsung Camat Ujungbatu, Sigit Pranjoro, S.STP, didampingi Kapolsek Ujungbatu Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H., serta petugas Dishub, kegiatan sosialisasi sekaligus penertiban ini menjadi momen membuka mata: jalan kota bukan lintasan truk raksasa yang memikul beban melebihi kekuatannya.

Bukan tanpa alasan warga berteriak. Truk-truk bermuatan sawit yang melintas dengan bobot berlipat ganda dari kapasitas yang diizinkan, tak hanya merusak badan jalan yang sudah diperbaiki dengan uang rakyat, tapi juga kerap meninggalkan sisa muatan di aspal bahkan terkadang berjatuhan secara tiba-tiba. Hal ini membahayakan pejalan kaki, anak sekolah, hingga kendaraan kecil yang berpapasan. Belum lagi getaran yang dirasakan rumah warga di pinggir jalan utama, serta kebisingan yang tak kunjung henti.

"Kami tidak ingin menghambat roda ekonomi. Sawit adalah tulang punggung daerah ini, kami sangat mengerti itu. Tapi keselamatan nyawa dan kenyamanan masyarakat adalah harga yang tak boleh ditawar," tegas Camat Sigit saat berbicara dengan sejumlah pengemudi truk di lokasi.

Dalam arahannya, petugas menegaskan tiga hal utama yang wajib dipatuhi mulai saat ini. Pertama, dilarang keras mengangkut muatan melebihi batas kemampuan kendaraan. Kedua, setiap muatan harus tertutup rapat menggunakan terpal atau jaring pengaman agar tidak berantakan di jalan. Dan ketiga, yang paling penting seluruh kendaraan bertonase besar diarahkan sepenuhnya memutar melalui Jalan Lingkar Ujungbatu, dan tidak lagi diizinkan membelah pusat keramaian kota.

Kapolsek Ujungbatu menimpali, teguran ini adalah langkah awal. Jika setelah sosialisasi ini masih ditemukan pelanggaran yang sama, pihaknya tidak akan segan-segan menerapkan sanksi hukum yang berlaku.

"Jalan lingkar sudah dibangun dan siap digunakan. Manfaatkanlah dengan bijak. Ini demi kebaikan semua pihak, baik pengemudi maupun warga yang tinggal di sekitar sini," jelasnya.

Saat ini, beberapa pengemudi yang hadir mulai menyadari kesalahannya dan berjanji akan mematuhi aturan tersebut. Namun, pengawasan ketat tetap akan dilakukan secara berkala. Langkah ini membuktikan pelayanan terhadap ekonomi daerah tetap berjalan, tetapi hak hidup masyarakat di atas segalanya.