https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Sumut / Sakit Hati Diberitakan dan Viral, Jaringan Pengedar Narkoba Lempar Rumah Wartawan

Sakit Hati Diberitakan dan Viral, Jaringan Pengedar Narkoba Lempar Rumah Wartawan


Rabu, 11 Desember 2024 | 17:10 WIB  

Editor : Dedi
Sakit Hati Diberitakan dan Viral, Jaringan Pengedar Narkoba Lempar Rumah Wartawan

Salah satu pelaku pelemparan rumah wartawan diamankan

www.katakabar.com | Artikel ID: 36651 | Artikel Judul: Sakit Hati Diberitakan dan Viral, Jaringan Pengedar Narkoba Lempar Rumah Wartawan | Tanggal: Rabu, 11 Desember 2024 - 17:10

Langkat, katakabar.com -  Sempat viral di Media Sosial (Medsos) rumah salah satu wartawan dilempar oleh orang tak dikenal diduga jaringan pengedar narkoba di Langkat.

Teror itu mengakibatkan rusaknya kaca jendela rumah di Dusun Pangkal Pasar, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. 

www.katakabar.com | Artikel ID: 36651 | Artikel Judul: Sakit Hati Diberitakan dan Viral, Jaringan Pengedar Narkoba Lempar Rumah Wartawan | Tanggal: Rabu, 11 Desember 2024 - 17:10

Berdasarkan laporan nomor  LP/B/83/XII/ 2024/SPKT/POLSEK TANJUNG PURA/ POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT tanggal 8 Desember 2024. Pihak kepolisian Polsek Tanjung Pura, dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Zul Iskandar Ginting melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku bernama Mukti Ali (43) warga Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin, Selasa (10/12/2024).

Kapolsek Tanjung Pura AKP Zul Iskandar Giting mengakui, mula peristiwa terjadi pada Minggu tanggal 8 Desember 2024, pelapor Muhammad Ramlan sedang tidur dirumah beralamat di Dusun Pangkal Pasar, Desa Pantai Cermin. Kemudian pelapor mendengar suara kaca pecah sekira pukul 03.00 WIB. 

"Muhammad Ramlan pun terbangun lalu mengecek bahwasanya kaca jendela bagian depan rumahnya pecah. Dan melihat sebuah batu yang diduga digunakan untuk melempar rumah tersebut berada di bawah jendela," kata Zul Iskandar Ginting.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, jelas Zul, bahwa sekira pukul 03.00 WIB ada mendengar suara pecahan kaca. Atas kejadian itu, pelapor langsung membuat laporan ke Polsek Tanjung Pura. 

"Laporan nomor  LP/B/83/XII/ 2024/SPKT/POLSEK TANJUNG PURA/ POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT tanggal 8 Desember 2024," terang Zul.

Hasilnya pada, Senin tanggal 9 Desember 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan pelaku pelemparan. 

"Anggota langsung melakukan pencarian terhadap pelaku lalu. Akhirnya pelaku ditemui saat sedang duduk-duduk di warung. Langsung dilakukan interogasi. Pelaku mengakui segala perbuatannya," papar Zul. 


Pada saat melakukan aksinya, pelaku mengendarai sepeda motor datang kerumah Muhammad Ramlan. Dan langsung melempar jendela rumah Ramlan dengan batu yang didapatnya di pinggir jalan. 

"Pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati dengan korban. Yang mana beberapa bulan yang lalu korban membuat berita tentang maraknya narkoba di Sungai Rebat," tegas Zul. 

Atas kejadian tersebut, Muhammad Ramlan mengalami kerugian materil Rp 500 ribu. Sementara itu, pelaku Mukti Ali saat ini sudah mendekam di dalam sel tahanan Polsek Tanjung Pura, guna proses hukum lebih lanjut.


TOPIK TERKAIT

# Langkat# Jaringan narkoba# Wartawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sumut

    Ricuh ! Vonis Komplotan Pelemparan Bom Molotov Rumah Wartawan Tak Mencerminkan Keadilan

    Selasa, 03 Des 2024 | 16:13 WIB
  • Sumut

    Mobil Bendahara KPU Langkat Dibobol Maling, Uang Rp 150 Juta Raib

    Jumat, 29 Nov 2024 | 23:16 WIB
  • Sumut

    Bom Molotov Bukan Mainan, Korban Minta Jaksa Agung dan Kajatisu Tuntut Terdakwa Feri Hariyanto Seberat Beratnya

    Minggu, 24 Nov 2024 | 17:34 WIB
  • Sumut

    Pembunuhan Wartawan Rico dan Keluarga Disidang Senin, LBH Minta POMDAM Periksa Dugaan Keterlibatan Koptu HB

    Minggu, 24 Nov 2024 | 17:30 WIB
  • Hukrim
    Kasat Narkoba : Kita tindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat

    Tiga Bulan, Satnarkoba Langkat Amankan 118 Tersangka Pengedar dan Pengguna

    Selasa, 19 Nov 2024 | 21:49 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
  • Kapolres Kepulauan Meranti Tingkatkan Kebersamaan Lewat Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H

    Senin, 30 Mar 2026 | 13:44 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :