Bengkalis, katakabar.com - Bupati Bengkalis, Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten atau Sekdakab Bengkalis, dr Ersan Saputra TH sambut kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Riau di Kabupaten Bengkalis untuk melaksanakan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024.
Kehadiran Tim BPK Perwakilan Riau ini diawali dengan pelaksanaan Entry Brifing Pemeriksaan/Audit Terperinci, yang digelar di Ruang Dang Merdu lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Jumat (11/4).
Di kegiatan itu, Sekdakab Bengkalis menyampaikan, pemeriksaan terinci ini kelanjutan atas pemeriksaan pendahuluan yang telah dilaksanakan sebelumnya, dan tindak lanjut atas LKPD unaudited yang telah diserahkan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bengkalis kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau pada 27 maret 2025 lalu.
"Melalui pelaksanaan pemeriksaan terinci ini kami sangat mengharapkan, kiranya tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dapat memberikan bimbingan, dorongan dan arahan serta petunjuk kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sehingga nantinya dapat menjadi bahan evaluasi agar bisa lebih baik lagi kedepannya," kata Ersan dilansir dari laman Diskominfotik Bengkalis, Jumat sore.
Dari hasil pemeriksaan terinci ini nantinya, harap mantan Dirut RSUD Kecamatan Mandau ini, Kabupaten Bengkalis dapat meraih hasil yang terbaik, sehingga dapat kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI Perwakilan Riau untuk 12 kalinya.
"Kami dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen serta siap berkoordinasi dan akan mendukung seluruh proses pemeriksaan agar nantinya berjalan dengan optimal," terangnya.
Terkhusus kepada Kepala Perangkat Daerah, PPTK, Bendahara dan Pejabat Teknis lainnya, termasuk pengelola aset, Bupati Bengkalis, Kasmarni melalui Ersan Saputra menekankan untuk mendukung maksimal, serta membangun komunikasi dan kooperatif dengan permintaan dokumen, data dan informasi oleh Tim Pemeriksa serta manfaatkan momen pemeriksaan ini untuk mengkonsultasikan hal-hal yang dirasa perlu.
"Selama pemeriksaan berlangsung, saya menginstruksikan agar jangan ada yang meninggalkan tempat tugas kecuali untuk menghadiri atau mengikuti kegiatan yang sifatnya sangat penting, dan tentunya terlebih dahulu harus seizin kami selaku Kepala Daerah," tuturnya.
Hadir di kegiatan Wakil Ketua Penanggung Jawab Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024, Myrto Handayani, bersama Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Riau, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (Infotorial)
Sambut Tim BPK Lakukan Pemeriksaan Terperinci LKPD 2024, Ini Harapan Bupati Bengkalis
Diskusi pembaca untuk berita ini