Binjai, katakabar.com – Satresnarkoba Polres Binjai mengamankan tiga orang yang diduga terlibat peredaran narkoba. Operasi penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda pada Selasa tanggal 29 September 2026 hingga Rabu tanggal 30 September 2026 dini hari kemarin.

Ketiga terduga masing-masing TJA (30), DA (17), dan JZ (29). Mereka diamankan secara terpisah di wilayah Kecamatan Binjai Timur dan Binjai Barat.

TJA ditangkap di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, sekitar pukul 21.00 WIB. Dua jam kemudian, JZ diamankan di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur.