Home / Hukrim / Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Dua Bandar Sabu di Bukit Batu
Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Dua Bandar Sabu di Bukit Batu
Bengkalis, katakabar.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Kepolisian Resor Kabupaten Bengkalis kesekian kalinya menangkap para pelaku dugaan penyalahgunaan tindak pidana nekotika jenis sabu. Kali ini dua orang laki-laki belakangan diketahui bernama HZ umur 27 Tahun, pengangguran warga Jalan Murai Batu Desa Sukajati Kecamatan Bukit Batu, dan JI alias Jun umur 26 tahun buruh, warga Jalan Arifin Achmad Kecamatan Bukit Batu.
"Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana natkotika jenis sabu bermula dari informasi masyarakat pelaku sering menjual narkotika jenis sabu di Desa parit 1, yang diterima Tim Opsanal Satresnarkoba Polres Bengkalis, pada Rabu (2/6) sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan lewat Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, IPTU Tony A kepada wartawan bye siaran persnya kepada wartawan, pada Senin (7/6) siang.
Dari informasi tersebut ujat IPTU Tony, Tim Opsnal melakukan lidik. Selanjutnya, sekitar pukul 22.00 WIB tim opsnal melakukan undercoverbuy dan bertemu di Jalan masuk ke PT Makmur Desa Parit 1, saat diduga pelaku memperlihatkan satu paket diduga narkotika jenis sabu, personel sigap menangkap dan mengamankan laki-laki yang bernama HZ.
Nah, saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu unit handphone dan uang tunai Rp100 ribu, dan dilakukan interogasi dari mana asal sabu pelakui akui barang haram didapat dari JI alias Jun, jelasnya.
Dari situ, sambung Kasatresnakoba Polres Bengkalis ini dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku. Pada Kamis (3/6) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, Tim Opsnal berhasil mengamankan JI di rumahnya di Jalan Arifin Achmad Desa Sukajadi Kecamatan Bukit.
Penggeledahan pun dilakukan, petugas polisi ditemukan tujuh paket diduga narkotika jenis sabu, dua paket di dalam tas coklat berikut 2 buah Gunting, 1 unit handphone Nokia, dan uang tunai Rp400 ribu, serta 5 paket dalam lipatan baju di dalam lemari.
Tim Opsnal tanya soal asal sabu, pelaku akui sabu tersebut didapat dari seseorang Inisial K warga Rokan Hilir saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedua pelaku sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, imbuhnya.
Komentar Via Facebook :