ASAHAN | KATAKABAR

Meski sempat kabur dan tak pernah muncul di sekitaran tempat tinggalnya usai dilaporkan, pelaku pencabulan, SRZ alias Syahdi akhirnya diringkus sepasukan Polisi dari Unit PPA Satreskrim Polres Asahan, Jumat (01/07) lalu.

Pria berusia 20 tahun itu diamankan tanpa perlawanan berarti di hadapan Orangtuanya, saat berada di dalam rumah, di Dusun III Desa Bunut Seberang Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan.

"Sore pak, iya pak pelaku sudah kami amankan pak," balas Kanit PPA Ipda Komang Ayu Sri Kumala S.Tr.K dikonfirmasi, Senin (11/07) sekira pukul 18.33 WIB melalui pesan Whatsapp.

Menanggapi penangkapan ini, ayah korban, panggil saja Budi mengucapkan terimakasih dan apresiasi kinerja Unit PPA Satreskrim Polres Asahan yang tanggap atas laporan mereka.

Keluarga, lanjutnya, berharap agar pelaku bisa secepatnya diproses hukum ke meja hijau, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami harap penegak hukum bisa menghukum pelaku dengan hukuman setinggi-tingginya. Bukan apa bang. Kami saling kenal, bahkan saya pernah membantu dia (pelaku), tapi tega pula dia buat kekgitu sama anakku," ucap Budi, Selasa (12/07) siang.

Diakui Budi, tak lama usai pelaku dilaporkan ke Polres Asahan, sejumlah orang ada menyarankan perdamaian. Hanya saja, pihaknya keburu sakit hati dengan sikap dan ucapan keluarga korban.

"Setelah kami dengar pengakuan anakku, kami datang ke rumah pelaku bang, jumpa sama orangtuanya. Tapi sambutannya gak enak. Pas jumpa di Polres pun, cakap mamaknya gak enak. Kek nantang-nantang gitu. Saya ikut pas nangkap bang, depan mamaknya itu. Kades sama Kadus juga ada kemaren," aku Budi didampingi korban dan istrinya.

"Kejadiannya sekitar bulan Mei lalu Om. Waktu itu dia ngajak ke kota. Tapi pas sampe Sidomukti, belok ke Hotel BM (inisial,red). Alasan dia mau istirahat bentar. Dia kan sempat kabur, gak ada di rumahnya. Tapi kupancing Om, kujapri kawanku, kubilang aku mau ngasih kado ulang tahun sama dia (pelaku). Dijawab kawanku Jumat dia pulang. Y udah langsung kubilang lah sama ayah. Cocoknya dipenjara lama dia Om," timpal korban dengan nada kesal. (Ndrong)