https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Breaking News: Anak Bunuh Ayah Kandung di Km 38 Tasik Serai, Ini Penjelasan Polisi

Breaking News: Anak Bunuh Ayah Kandung di Km 38 Tasik Serai, Ini Penjelasan Polisi


Rabu, 08 April 2026 | 13:30 WIB  

Editor : Sahdan
Breaking News: Anak Bunuh Ayah Kandung di Km 38 Tasik Serai, Ini Penjelasan Polisi

Ini penampakan korban pasca pembunuhan di kilometer 28 Desa Tasik Serai. Foto: Sah/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 44712 | Artikel Judul: Breaking News: Anak Bunuh Ayah Kandung di Km 38 Tasik Serai, Ini Penjelasan Polisi | Tanggal: Rabu, 08 April 2026 - 13:30

Pinggir, katakabar.com - Peristiwa pembunuhan dengan korban seorang laki-laki tewas mengenaskan belakangan diketahui bernama Rijal Pasaribu 50 tahun ditemukan warga bersimbah darah di dalam rumah di kawasan Jalan Sampurna Baru kilometer 38 RT 01 RW 04 Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (7/4) sekitar pukul 13.00 WIB  kemarin berhasil diungkap Polsek Pinggir, Polres Bengkalis.

Menurut Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Pinggir, AKP Agung Rama Setiawan, lewat siaran persnya, Rabu (8/4) siang, pelaku pembunuhan sebabkan korban meninggal dunia sudah ditangkap sekitar 14.45 WIB oleh tim opsnal unit Reskrim Polsek Pinggir yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pinggir, Iptu Donni Widodo Siagian.

"Sekitar pukul 14.45 WIB Kanit Reskrim Polsek Pinggir, Iptu Donni Widodo Siagian, beserta tim opsnal datanggi lokasi kejadian. Setelah datang di tempat kejadian perkara Kanit Reskrim beserta tim opsnal amankan pelaku bernama RMMP, dan  pelaku dibawa ke Polsek Pinggir guna penyidikan lebih lanjut, serta korban dibawa ke RSUD Mandau untuk di lakukan visum," ujar Kapolsek Pinggir.

Diceritakan AKP Rama, Bhabinkamtibmas Desa Tasik Serai, Aiptu Jaka Utama mendapat informasi dari masyrakat telah terjadi tindak pidana pembunuhan di kawasan Jalan Sampurna Baru kilometer 38 RT 01 RW 04 Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau,.Bengkalis, yang diduga dilakukan anak terhadap orang tua, Selasa (7/4) sekitar pukul 13.19 WIB.

Lepas itu, ulas AKP Rama, Babhinkamtibmas Desa Tasik Serai melaporkan kepada Piket Pawas, Iptu Yarman Eli Batee sekitar pukul 14.00 WIB. Terus, Bhabin Kamtibmas Desa Tasik Serai, Aiptu Jaka Utama bersama Piket IK, Brigadir Nicho Ruli Chandra dan Piket Reskrim, Brigadir Julianto Situmorang, Briptu Riky Johannes mendatangi lokasi kejadian di Jalan Sampurna Baru kilometer 38 RT 01 RW 04 Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau.

"Tiba di TKP piket gabungan menemukan satu orang laki laki yang diketahui bernama Rijal Pasaribu dalam kondisi sudah tergeletak di dalam kamar dengan keadaan kepala terputus dari badan, dan di sekitar kepalanya juga ditemukan dua luka sobek yang cukup besar," ujarnya.

http://Baca Juga https://www.katakabar.com/berita/baca/breaking-news-seorang-ayah-bersimbah-darah-diduga-dibunuh-anak-kandung-di-km-38-tasik-serai

Setelah dilakukan interogasi saksi dan juga diduga pelaku, kata AKP Rama, sebelum kejadian di hari yang sama sekitar pukul 08.00 WIB korban sempat bertengkar dengan saksi 1 karena korban meminta uang kepada saksi 1 sambil marah-marah dan kemudian sempat terjadi pertengkaran antara korban dan juga saksi 1.

"Diduga pelaku saat itu sedang berada di rumah sempat mendengar saksi 1 dan korban bertengkar. Setelah pertengkaran itu saksi 1 pun sempat memberikan uang sebesar Rp150 ribu kepada korban sebelum saksi 1 pergi ke ladangnya," ucapnya.

Tetapi, lanjut AKP Rama, sekitar pukul 13.00 WIB saat saksi 1 sedang berada di Ladang. Sementara pelaku dan korban sedang berada dirumahnya. Ketika itu korban sedang tidur di dalam kamarnya, pelaku yang melihat korban sedang tidur di dalam kamar langsung mengambil parang babat dari gudang rumahnya dan kemudian pelaku sambil membawa parang pergi ke kamar korban. Lalu, pelaku membacok korban sebanyak empat kali ke arah kepala dan leher korban. Sehingga sebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian dan menyebabkan putusnya leher korban dari badannya.

"Pada pukul 14.45 WIB Kanit Reskrim, Iptu Donni Widodo beserta tim opsnal Polsek Pinggir mendatangi TKP. Setelah datang di TKP Kanit Reskrim beserta tim opsnal mengamankan pelaku RMMP 19 tahun," terangnya.

Kini, sebut AKP Rama pelaku pembunuhan ayah kandung sendiri telah diamankan di Mapolsek Pinggir guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

www.katakabar.com | Artikel ID: 44712 | Artikel Judul: Breaking News: Anak Bunuh Ayah Kandung di Km 38 Tasik Serai, Ini Penjelasan Polisi | Tanggal: Rabu, 08 April 2026 - 13:30

TOPIK TERKAIT

# Anak# Bunuh# Ayah Kandung# Pelaku# Ditangkap# Polsek Pinggir# Polres Bengkalis
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Breaking News: Seorang Ayah Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Anak Kandung di Km 38 Tasik Serai

    Selasa, 07 Apr 2026 | 21:00 WIB
  • Olahraga

    Ini Alasan Hoops Indonesia jadi Destinasi Wajib Anak Basket

    Jumat, 03 Apr 2026 | 14:01 WIB
  • Hukrim

    Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
  • Hukrim

    Kejari Binjai Dalami Dugaan Korupsi Ralasen Ginting, Peluang Tersangka Baru Terbuka

    Selasa, 31 Mar 2026 | 18:16 WIB
  • Hukrim

    Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp31 Miliar

    Senin, 30 Mar 2026 | 20:11 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Sabet Juara 1 dan 3, Siswa MTsN 3 Rohul Torehkan Prestasi di Lomba Donor Darah

    Senin, 13 Apr 2026 | 07:59 WIB
  • Dugaan Pungli Pelantikan 22 Kepala Sekolah SD di Labuhanbatu, Setoran Capai Rp60 Juta

    Senin, 13 Apr 2026 | 19:47 WIB
  • Bersaing Ketat dengan 421 Siswa, Rafa Murid MAN 1 Rohul Raih Beasiswa Anak Riau

    Kamis, 16 Apr 2026 | 07:39 WIB
  • Dianggap Lalai, Guru Ini Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Praktik Siswa Berujung Maut di SMP Islamic Center Siak, Sementara...

    Selasa, 14 Apr 2026 | 16:19 WIB
  • SMPN 02 Dolok Sibio-Bio: Tapak yang Rindu Perubahan dari Zaman Bahola

    Minggu, 12 Apr 2026 | 08:42 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :