Home / Hukrim / Breaking News: Anak Bunuh Ayah Kandung di Km 38 Tasik Serai, Ini Penjelasan Polisi
Breaking News: Anak Bunuh Ayah Kandung di Km 38 Tasik Serai, Ini Penjelasan Polisi
Ini penampakan korban pasca pembunuhan di kilometer 28 Desa Tasik Serai. Foto: Sah/katakabar.com.
Pinggir, katakabar.com - Peristiwa pembunuhan dengan korban seorang laki-laki tewas mengenaskan belakangan diketahui bernama Rijal Pasaribu 50 tahun ditemukan warga bersimbah darah di dalam rumah di kawasan Jalan Sampurna Baru kilometer 38 RT 01 RW 04 Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (7/4) sekitar pukul 13.00 WIB kemarin berhasil diungkap Polsek Pinggir, Polres Bengkalis.
Menurut Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Pinggir, AKP Agung Rama Setiawan, lewat siaran persnya, Rabu (8/4) siang, pelaku pembunuhan sebabkan korban meninggal dunia sudah ditangkap sekitar 14.45 WIB oleh tim opsnal unit Reskrim Polsek Pinggir yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pinggir, Iptu Donni Widodo Siagian.
"Sekitar pukul 14.45 WIB Kanit Reskrim Polsek Pinggir, Iptu Donni Widodo Siagian, beserta tim opsnal datanggi lokasi kejadian. Setelah datang di tempat kejadian perkara Kanit Reskrim beserta tim opsnal amankan pelaku bernama RMMP, dan pelaku dibawa ke Polsek Pinggir guna penyidikan lebih lanjut, serta korban dibawa ke RSUD Mandau untuk di lakukan visum," ujar Kapolsek Pinggir.
Diceritakan AKP Rama, Bhabinkamtibmas Desa Tasik Serai, Aiptu Jaka Utama mendapat informasi dari masyrakat telah terjadi tindak pidana pembunuhan di kawasan Jalan Sampurna Baru kilometer 38 RT 01 RW 04 Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau,.Bengkalis, yang diduga dilakukan anak terhadap orang tua, Selasa (7/4) sekitar pukul 13.19 WIB.
Lepas itu, ulas AKP Rama, Babhinkamtibmas Desa Tasik Serai melaporkan kepada Piket Pawas, Iptu Yarman Eli Batee sekitar pukul 14.00 WIB. Terus, Bhabin Kamtibmas Desa Tasik Serai, Aiptu Jaka Utama bersama Piket IK, Brigadir Nicho Ruli Chandra dan Piket Reskrim, Brigadir Julianto Situmorang, Briptu Riky Johannes mendatangi lokasi kejadian di Jalan Sampurna Baru kilometer 38 RT 01 RW 04 Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau.
"Tiba di TKP piket gabungan menemukan satu orang laki laki yang diketahui bernama Rijal Pasaribu dalam kondisi sudah tergeletak di dalam kamar dengan keadaan kepala terputus dari badan, dan di sekitar kepalanya juga ditemukan dua luka sobek yang cukup besar," ujarnya.
http://Baca Juga https://www.katakabar.com/berita/baca/breaking-news-seorang-ayah-bersimbah-darah-diduga-dibunuh-anak-kandung-di-km-38-tasik-serai
Setelah dilakukan interogasi saksi dan juga diduga pelaku, kata AKP Rama, sebelum kejadian di hari yang sama sekitar pukul 08.00 WIB korban sempat bertengkar dengan saksi 1 karena korban meminta uang kepada saksi 1 sambil marah-marah dan kemudian sempat terjadi pertengkaran antara korban dan juga saksi 1.
"Diduga pelaku saat itu sedang berada di rumah sempat mendengar saksi 1 dan korban bertengkar. Setelah pertengkaran itu saksi 1 pun sempat memberikan uang sebesar Rp150 ribu kepada korban sebelum saksi 1 pergi ke ladangnya," ucapnya.
Tetapi, lanjut AKP Rama, sekitar pukul 13.00 WIB saat saksi 1 sedang berada di Ladang. Sementara pelaku dan korban sedang berada dirumahnya. Ketika itu korban sedang tidur di dalam kamarnya, pelaku yang melihat korban sedang tidur di dalam kamar langsung mengambil parang babat dari gudang rumahnya dan kemudian pelaku sambil membawa parang pergi ke kamar korban. Lalu, pelaku membacok korban sebanyak empat kali ke arah kepala dan leher korban. Sehingga sebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian dan menyebabkan putusnya leher korban dari badannya.
"Pada pukul 14.45 WIB Kanit Reskrim, Iptu Donni Widodo beserta tim opsnal Polsek Pinggir mendatangi TKP. Setelah datang di TKP Kanit Reskrim beserta tim opsnal mengamankan pelaku RMMP 19 tahun," terangnya.
Kini, sebut AKP Rama pelaku pembunuhan ayah kandung sendiri telah diamankan di Mapolsek Pinggir guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.








Komentar Via Facebook :