Home / Kepulauan Meranti / Sering Kecolongan, MPC Pemuda Pancasila 'Seruduk' Kantor BC Selatpanjang
Sering Kecolongan, MPC Pemuda Pancasila 'Seruduk' Kantor BC Selatpanjang
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kepulauan Meranti tidak tinggal diam 'seruduk' Kantor Bea dan Cukai Pos Selatpanjang melakukan sidak dinilai mendesak.
Hal itu dilakukan organisasi seragam loreng merah tersebut melihat lemahnya pengawasan dan sering kecolongan soal penanganan barang impor.
Sebelumnya, MPC-PP dengan tegas meminta Bea Cukai untuk mengevaluasi kinerja pengawasan yang dianggap sangat kurang memberantas barang-barang impor ilegal, termasuk minuman beralkohol.
Penyerahan surat permintaan dilakukan loleh Sekretaris MPC PP, Ansari, di Kantor Pos Bantuan Jalan Tanjung Harapan.
Isi surat tersebut soroti lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran yang dapat merugikan negara.
MPC-PP menuntut klarifikasi terkait penerapan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2023 tentang kepabeanan, cukai, dan pajak ekspor-impor barang kiriman. Surat itu juga disalin Tembusan kepada MPW Pemuda Pancasila Provinsi Riau, Direktorat Bea dan Cukai Riau, serta Kementerian Keuangan RI.
Pasca penyerahan surat, MPC-PP tidak puas hanya dengan itu. Mereka melanjutkan aksi dengan mendatangi Kantor Bea Cukai Pos P2 di Jalan Ahmad Yani untuk memastikan tindak lanjut pengawasan.
Diskusi dengan pihak Bea Cukai menghasilkan keputusan untuk melakukan sidak ke sejumlah lokasi yang dicurigai menjual miras golongan B dan C tanpa izin, termasuk toko, gudang, dan tempat hiburan malam di Jalan SKM, Jalan Imam Bonjol, Jalan Bihun, dan Jalan Kartini.
Hasil sidak yang dimulai pada pukul 10.20 WIB hingga pukul 14.40 WIB, Jumat (6/9) kemarin menunjukkan tidak adanya pelanggaran signifikan terkait miras ilegal.
Tapi Sekretaris MPC-PP, Hansari menegaskan, kolaborasi ini penting untuk memperkuat pengawasan.
"Kami terus memantau dan melaporkan setiap temuan yang ada," ujarnya.
Frans dari Bea Cukai Pos Selatpanjang mengapresiasi kerja sama ini, meski belum ada temuan pelanggaran. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilanjutkan untuk memastikan tidak ada barang ilegal yang beredar di tengah masyarakat.
Sidak ini diharapkan dapat memacu pihak terkait untuk lebih proaktif dalam penegakan hukum dan pengawasan barang-barang impor ilegal di Kepulauan Meranti.
MPC-PP dan Bea Cukai berkomitmen untuk terus berkolaborasi guna memastikan peredaran barang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Komentar Via Facebook :