Inhu, katakabar.com - Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Sabtu Pradansyah Sinurat sebelumnya membantah bahwa dirinya tidak ada kaitan dengan perusahaan alat berat PT AMI Group. 

Hal itu disampaikan politisasi Partai NasDem ini lantaran puluhan alat berat AMI Group terlihat beraktivitas di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sinar Belilas Perkasa (SBP). 

Bahkan pantauan katakabar.com, Sabtu (4/7), alat berat milik perusahaan raksasa di Inhu itu masih terus beraktivitas. 

Usut punya usut, ternyata bengkel dan kantor PT AMI Group ini berada di sebelah rumah megah sang Ketua DPRD di Jalan Stanvack, Kelurahan Pematang Reba, Inhu, Riau. 

Di sana terlihat sekitar 20 orang pekerja sedang memperbaiki alat berat. Jarak bengkel PT AMI dengan rumah Ketua DPRD hanya terpisah jalan sempit dan lahan kosong. 

Untuk mengungkap kebenaran, katakabar.com juga sempat turun ke lokasi alat berat PT AMI ini beraktivitas di kawasan HGU PT SBP, dan bertanya kepada oprator alat berat. Namun sang oprator engan memberitahu siapa pemilik alat berat yang berada dalam payung AMI Group tersebut. 

Tidak sampai di situ, katakabar.com juga sempat menggali informasi dari mantan karyawan PT AMI. Namun, sang mantan karyawan yang sudah berkerja bertahun-tahun di perusahaan itu juga tidak tahu persis pemilik perusahaan ini. 

"Sepengetahuan saya, khusus dua alat diatas dengan nomor lambung 005 dan 020 merk SANY, memang berada dibawah manajemen PT AMI. Baik alat berada yang beroperasi di kawasan HGU PT SBP itu," ujar pria yang enggan dicantumkan namanya saat bincang-bincang dengan katakabar.com.

Saat disinggung keterkaitan Ketua DPRD Inhu dengan AMI Group, lelaki ini mengaku tidak mengetahui secara pasti. 
 
“Saya tak tahu pasti. Tapi dulu saat saya masih kerja di sana, seluruh pekerja memanggil bos Sabtu itu (Ketua DPRD)," ungkapnya.
 
“Bahkan seingat saya bos itu memiliki ruangan khusus di Kantor PT AMI. Sulit rasanya menyebut bahwa beliau itu owner PT AMI karena butuh pembuktian tertulis. Namun yang tersirat di lapangan, semua orang juga tahu bahwa beliau adalah pemilik PT AMI," ujarnya. 
 
Sementara, Kepala Hubungan Masyarakat PT SBP, Rahman Manurung menegaskan bahwa lahan yang tengah dikerjakan alat berat PT AMI masuk HGU perusahaan. 
 
“Itu lahan HGU PT SBP. Kami memilih tidak melakukan konfrontasi langsung saat ini, karena masih percaya hukum akan berlaku adil tanpa memandang jabatan siapa pun," pungkasnya.