https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Riau / Setoran Parkir Diduga Beda Sama Potensi, Mafirion Minta Pemkab Inhil Benahi Sistem

Setoran Parkir Diduga Beda Sama Potensi, Mafirion Minta Pemkab Inhil Benahi Sistem


Kamis, 26 Februari 2026 | 17:06 WIB  

Editor : Sahdan
Setoran Parkir Diduga Beda Sama Potensi, Mafirion Minta Pemkab Inhil Benahi Sistem

Mafirion, Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Riau 2. Foto: Istimewa/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 44034 | Artikel Judul: Setoran Parkir Diduga Beda Sama Potensi, Mafirion Minta Pemkab Inhil Benahi Sistem | Tanggal: Kamis, 26 Februari 2026 - 17:06

Indragiri Hilir, katakabar.com – Polemik tata kelola parkir di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, kembali mencuat setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara potensi pendapatan retribusi dan setoran yang masuk ke kas daerah.

Di sisi lain, tarif yang tidak sesuai harus segera ditertibkan lantaran tindakan itu melanggar Perda.

Mafirion, Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Riau 2, mengingatkan agar persoalan tersebut tidak membenturkan pemerintah dengan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor informal, antara juru parkir dan pedagang kaki lima.

Permasalahan perparkiran ini mencuat akibat adanya dugaan pungutan parkir hingga Rp15.000 per kendaraan. Angka tersebut jauh melampaui tarif resmi yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Jasa Umum.

Berdasarkan ketentuan Perda yang berlaku, tarif parkir ditetapkan sebesar Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat per sekali parkir.

“Karena ini sumber pendapatan daerah yang telah diatur dengan Perda, pelaksanaan lapangannya juga harus sesuai dengan aturan. Tak boleh dilanggar,” tegas Mafirion

Selain soal tatif yang tak sesuai aturan, masyarakat juga mempertanyakan setorah parkiran yang merupan sumber  PAD. Berbagai kalangan mempertanyakan setoran resmi retribusi parkir ke kas daerah. Disebutkan, hanya berada pada kisaran ratusan juta rupiah per tahun. Sementara itu, jika dihitung berdasarkan jumlah kendaraan dan kepadatan aktivitas di sejumlah titik strategis setiap hari, potensi pendapatan diperkirakan dapat menembus angka miliaran rupiah per tahun.

Selisih signifikan antara potensi dan realisasi inilah yang memicu sorotan publik serta pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan di lapangan dan mekanisme setoran ke kas daerah.

Diduga, persoalan ini berkaitan dengan lemahnya pengawasan lapangan, distribusi dan pengendalian karcis, serta sistem pelaporan setoran yang belum sepenuhnya transparan dan akuntabel.

Temuan adanya karcis dengan nominal yang tidak sesuai Perda semakin memperkuat dugaan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Mafirion mengingatkan agar pembenahan sistem tidak justru menyasar masyarakat kecil sebagai pihak yang disalahkan.

“Masyarakat kecil hanya mencari nafkah. Jangan dibenturkan dengan persoalan tata kelola yang belum tertib,” tegasnya, Kamis (26/2).

Menurutnya, yang perlu diperbaiki adalah sistemnya, bukan pelaku di lapangan yang berada pada posisi paling bawah dalam rantai pengelolaan.

“Perbaiki aja sistemnya. Kalau soal parkir aja susah menyelesaikannya, apalagi soal lain. Yang harus diingat, takyat kecil jangan dikorbankan karena kesalah oknum,” ucapnya.

Tetapi, ia menegaskan apabila ditemukan adanya oknum yang membekingi atau mempermainkan pengelolaan retribusi parkir sehingga merugikan keuangan daerah, maka persoalan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang terbukti ada oknum yang membekingi dan mempermainkan retribusi parkir hingga merugikan daerah, tentu ini bisa diproses sesuai hukum.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir segera melakukan audit internal serta pembenahan tata kelola parkir secara transparan dan akuntabel, termasuk memperjelas mekanisme pengawasan, distribusi karcis, dan sistem pelaporan setoran harian.

Menurutnya, optimalisasi sektor parkir dapat menjadi salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa harus membebani masyarakat, sepanjang dikelola sesuai regulasi.

Sementara itu, redaksi telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hilir, Dwi Budianto, untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut. Tetapi hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Polemik ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar pengelolaan retribusi parkir di Kabupaten Indragiri Hilir dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberi kontribusi maksimal bagi keuangan daerah.

www.katakabar.com | Artikel ID: 44034 | Artikel Judul: Setoran Parkir Diduga Beda Sama Potensi, Mafirion Minta Pemkab Inhil Benahi Sistem | Tanggal: Kamis, 26 Februari 2026 - 17:06

TOPIK TERKAIT

# Setoran# Parkir# Beda# Sama Potensi# Mafirion# Pemkab# Inhil# Benahi Sistem
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Riau

    Susur Sungai Jelajah Kampung, Upaya Pemkab Meranti Lestarikan Budaya Melayu

    Selasa, 17 Feb 2026 | 19:33 WIB
  • Hukrim

    Dugaan Kebocoran PAD Parkir Binjai, Badko HMI Desak Mantan Kadishub Bertanggung Jawab

    Selasa, 10 Feb 2026 | 10:41 WIB
  • Hukrim

    Kebocoran Retribusi Parkir ! Tak Benahi PAD, Pemko Binjai Dituding Legalkan Raibnya Potensi Uang Negara

    Senin, 09 Feb 2026 | 11:37 WIB
  • Hukrim

    PAD Parkir Binjai Bocor? Hitung-hitungan Lapangan Bongkar Setoran Receh yang Menguap

    Jumat, 06 Feb 2026 | 20:46 WIB
  • Riau

    Kepulauan Meranti Hibahkan Lahan Pembangunan Gudang Bulog Perkuat Distribusi Beras

    Jumat, 06 Feb 2026 | 20:00 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :