Andi mengapresiasi kesediaan pihak bank menerima mereka untuk berdialog. Namun, LPKN berharap pertemuan tersebut berujung pada penyelesaian konkret, termasuk kemungkinan pengembalian dana nasabah. “Kita harapkan bisa diselesaikan secara mufakat, bagaimana uang ini bisa dikembalikan,” jelas dia.

Sementara itu, Yulinena menyatakan pihaknya akan mempelajari kasus tersebut secara mendalam. Ia menegaskan Maybank akan menindak tegas apabila ditemukan pegawai yang terbukti terlibat dalam penipuan. “Jika terbukti ada oknum pegawai bank yang terlibat dan melakukan penipuan, kami akan menindak tegas,” papar Andi.

Dilaporkan ke Polda Sumut Sejak Januari
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, kasus ini bermula pada 6 Januari 2026 ketika Mulyadi berada di Desa Paya Bakung, Kabupaten Deli Serdang. Ia menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai kantor pajak.