Medan, katakabar.com – Dana tabungan Mulyadi (54), warga Kota Binjai, senilai Rp2.349.259.791 raib setelah diduga menjadi korban kejahatan siber. Hampir 10 bulan sejak kasus itu dilaporkan ke Polda Sumatera Utara, nasabah ini masih menuntut kejelasan atas hilangnya uang miliaran rupiah miliknya.

Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Pusat turun tangan dengan mendatangi Kantor Maybank di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (21/10/2026). Kedatangan mereka untuk meminta penjelasan sekaligus mendorong penyelesaian kasus tersebut.

Ketua LPKN Pusat, Andi Nursin Lubis, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Manajer Maybank Cabang Diponegoro, Yulinena, untuk membahas hilangnya dana nasabah. “Uang tabungan Pak Mulyadi yang ada di rekening hilang, jumlahnya sekitar Rp2,3 miliar lebih,” kata Andi seusai pertemuan.