Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagan Siagian, juga membenarkan adanya tahanan yang berupaya melarikan diri dari lingkungan pengadilan. “Terdakwa pencurian dengan penberatan atas nama Yogi Pratama,” kata Ronald Siagian. 

Menurut Ronald, dalam menjalani persidangan petugas pengawalan dari kejaksaan ada 2 orang dan petugas dari kepolisian 2 orang. “Terdakwa tersebut melakukan upaya melarikan diri setelah melakukan perlawanan saat akan dilakukan pemborgolan guna diantar kembali ke Lapas Binjai," jelas Ronald.

"Namun usaha terdakwa berhasil digagalkan petugas dan terdakwa berhasil ditangkap kembali dan sudah dimasukkan ke Lapas Binjai,” tegas Ronald, dalam pesan yang diterima. 

Insiden ini menjadi catatan penting bagi aparat penegak hukum di Binjai. Pasalnya, keberhasilan seorang terdakwa keluar dari pengawasan, meski hanya dalam waktu singkat, menunjukkan masih adanya celah pengamanan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh guna mencegah potensi pelarian yang lebih besar di kemudian hari.