https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Timsus Elang Malaka Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkoba Gulung Tiga Pelaku di Dumai

Timsus Elang Malaka Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkoba Gulung Tiga Pelaku di Dumai


Kamis, 20 November 2025 | 17:22 WIB  

Penulis : Arianto
Editor : Sahdan
Timsus Elang Malaka Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkoba Gulung Tiga Pelaku di Dumai

Timsus Elang Malaka ungkap kasus narkoba jaringan internasional. Foto: Ist/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 42347 | Artikel Judul: Timsus Elang Malaka Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkoba Gulung Tiga Pelaku di Dumai | Tanggal: Kamis, 20 November 2025 - 17:22

Bengkalis, katakabar.com - Timsus Elang Malaka Polres Bengkalis bersama Bea Cukai Bengkalis gulung tiga terduga pelaku tindak pidana Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) jenis Sabu, Happy Five, dan Canabies Flower di kawasan Dumai Ecopark Jalan Penghulu Hamzah Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Rabu (10/9) sekitar pukuk 16.30 WIB lalu.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Kris Tofel, S.Tr.K.,SIK, kepada wartawan lewat siaran pers resmi, Kamis (20/11), mengatakan pengungkapan kasus narkoba jenis Sabu, Happy Five, dan Canabies Flower bermula dari informasi masyarakat kepada Timsus Elang Malaka Polres Bengkalis Sabtu (6/9) melalui jalur laut selat malaka ke wilayah hukum Polres Bengkalis.

Berdasarkan informasi tesebut, ujarnya, Kasat Res narkoba AKP Kris Tofel, S.Tr.K.,SIK bersama Kanit 2  dan Tisus Elang Malaka Sat Narkoba Polres Bengkalis bersama Bea Cukai Bengkalis melakukan lidik di sepanjang perairan Pulau Bengkalis selama empat hari.

"Timsus  Elang Malaka membuat dua tim, yakni tim laut dan tim darat. Pas Rabu (10/9) sekitar pukul 10.00 WIB tim gabungan melakukan patroli laut bersama Bea Cukai Bengkalis di sekitaran perairan Desa Api Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Benar saja, saat patroli tim melihat speed dengan kecepatan tinggi mengarah ke perairan Dumai," ceritanya.

Lalu, ulas AKP Kris, tim darat melakukan pengejaran dan penyisiran di seputaran pantai Dumai dan melihat seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor kawasaki KLX mengambil sebuah karung, dan tim melakukan upaya hukum, berupa pemberhentian sekaligus mengamankan orang tersebut. Tetapi orang tersebut melakukan perlawanan, dan dengan kesigapan tim berhasil mengamankan orang tersebut mengaku bernama DN.

"Saat tim melakukan pengecekan terhadap karung tersebut berisi satu buah koper kuning, dan berisi sepuluh bungkus diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9439,96 gram, tujuh puluh tiga bungkus diduga berisi narkotika jenis Canabis Flower, dengan rincian 38 bungkus hitam dan 35 bungkus merah, serta 375 Strip Pil Happy Five atau 3750 Butir," rincinya.

Saat dilakukan introgasi kepada pelaku, ujarnya, ia mengakui mendapat perintah dari RIA dan TOYE (dalam lidik) untuk menjemput narkotika di Dumai Ecopark Jalan Penghulu Hamzah Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, dan rencananya bakal dijemput, serta dibawa ke Pekanbaru.

Tidak sampai di situ, lanjut AKP Kris, tim melakukan pengembangan, Kamis (11/9) sekitar pukul 01.30 WIB di Kos Dua Dua Jalan Tegalega Kota Dumai, dan tim berhasil mengamankan dua orang kurir atau penjemput narkotika dengan menggunakan mobil Expander BM 1494 JE yg mengaku bernama
Kiki dan Rio. Atas perintah dari pemilik barang bernama Armen(dlm lidik)

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Kepada para tersangka, tambah AKP Kris, sementara ini disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112  ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

www.katakabar.com | Artikel ID: 42347 | Artikel Judul: Timsus Elang Malaka Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkoba Gulung Tiga Pelaku di Dumai | Tanggal: Kamis, 20 November 2025 - 17:22

TOPIK TERKAIT

# Timsus Elang# Bea Cukai# Gulung Tiga Pelaku# Kasus# Narkoba# Polres Bengkalis# Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Riau

    Rumah Warga Roboh Diterjang Angin Kencang, H Asmar Turun Tangan Perintahkan Pembangunan Ulang

    Kamis, 20 Nov 2025 | 16:19 WIB
  • Hukrim

    Mantap! Personel Resnarkoba Berprestasi Polres Bengkalis Diganjar Penghargaan dari Kapolda Riau

    Kamis, 20 Nov 2025 | 12:31 WIB
  • Sawit

    Semarak! Peserta Antusias Membatik Gunakan Malam Sawit di WPP Batik Sawit Kota Dumai

    Kamis, 20 Nov 2025 | 09:33 WIB
  • Riau

    Warga Kepulauan Meranti Geger! Pria 43 Tahun Ditemukan Tewas Tengkurap di Kamar

    Rabu, 19 Nov 2025 | 20:00 WIB
  • Default

    Perkuat Sinergi Penanganan Bencana, Kakansar Riau Anjangsana dengan Bupati Meranti dan BPBD

    Rabu, 19 Nov 2025 | 17:24 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 19:06 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Kapolres Kepulauan Meranti Tingkatkan Kebersamaan Lewat Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H

    Senin, 30 Mar 2026 | 13:44 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :