https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Tokoh Politik Medan Diduga Dalang Penganiayaan di Medan Denai, Laporan Polisi Masuk Tahap Penyelidikan

Tokoh Politik Medan Diduga Dalang Penganiayaan di Medan Denai, Laporan Polisi Masuk Tahap Penyelidikan


Senin, 05 Januari 2026 | 23:10 WIB  

Editor : Dedi
Tokoh Politik Medan Diduga Dalang Penganiayaan di Medan Denai, Laporan Polisi Masuk Tahap Penyelidikan

Laporan polisi

www.katakabar.com | Artikel ID: 43165 | Artikel Judul: Tokoh Politik Medan Diduga Dalang Penganiayaan di Medan Denai, Laporan Polisi Masuk Tahap Penyelidikan | Tanggal: Senin, 05 Januari 2026 - 23:10


Medan, katakabar.com - Jalan Rawa Cangkuk III, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, biasanya lengang di dini hari. 

Namun pada Sabtu, (8/11/2025), sekitar pukul 02.00 WIB, suasana sunyi itu diduga menjadi saksi sebuah peristiwa kekerasan yang kini berujung ke meja penyidik.

www.katakabar.com | Artikel ID: 43165 | Artikel Judul: Tokoh Politik Medan Diduga Dalang Penganiayaan di Medan Denai, Laporan Polisi Masuk Tahap Penyelidikan | Tanggal: Senin, 05 Januari 2026 - 23:10

Hampir sebulan berselang, kasus tersebut resmi bergulir dalam proses hukum. Seorang tokoh politik dari salah satu partai di Kota Medan disebut-sebut diduga berada di balik aksi penganiayaan yang dialami seorang warga bernama Muhammad Yakub.

Perkara ini kini ditangani Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidik telah melayangkan surat undangan wawancara kepada Muhammad Yakub selaku pelapor.

Undangan itu tertuang dalam surat bernomor B/18302/XII/RES.1.6/2025/Reskrim, tertanggal 3 Desember 2025, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. 

Dalam surat tersebut, penyidik meminta Muhammad Yakub hadir untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana kekerasan yang terjadi secara bersama-sama di muka umum.

Penyelidikan ini mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 170 juncto Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan dan penganiayaan.

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/4038/XI/2025/SPKT Polrestabes Medan yang dibuat Muhammad Yakub pada (21/11/2025). 

Dalam laporannya, korban menyebut peristiwa penganiayaan terjadi hampir dua pekan sebelumnya, di lokasi yang tak jauh dari kediamannya.

Sebagai dasar hukum pendalaman perkara, penyidik juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/6855/XII/RES.1.6/2025/Reskrim. 

Dalam rangka melengkapi alat bukti, pelapor diminta membawa dokumen serta bukti pendukung yang berkaitan langsung dengan peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.

Untuk kepentingan koordinasi dan penanganan perkara, Polrestabes Medan menunjuk sejumlah penyidik, di antaranya IPTU Muhammad Hafizullah, S.H., IPDA Doni R.P. Barus, S.H., M.H., serta BRIPTU Kevin Yudi S. Pangaribuan, S.H.

Tak hanya itu, sejak awal pelaporan, kepolisian juga telah mengirimkan surat permintaan Visum et Repertum (VeR) ke RSUD dr. Pirngadi Medan. 

Surat bernomor B/1230/VER/XI/2025/SPKT Polrestabes Medan tersebut diterbitkan pada 21 November 2025, bertepatan dengan hari pembuatan laporan polisi.

Dalam dokumen permintaan visum itu, Muhammad Yakub dicatat sebagai korban dugaan penganiayaan. 

Polisi meminta pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan medis secara menyeluruh, baik bagian luar maupun dalam tubuh korban, guna memastikan adanya luka atau dampak kekerasan yang relevan secara hukum.

Disebutkan pula, korban mengeluhkan rasa sakit di bagian leher hingga mengalami kesulitan saat makan. 

Keluhan tersebut dinilai penting dalam pembuktian unsur pidana sebagaimana diatur dalam KUHP. Hingga kini, kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan. 

Pemanggilan Muhammad Yakub sebagai pelapor sekaligus pihak yang mengalami langsung peristiwa tersebut dianggap krusial untuk mengurai kronologi kejadian secara utuh, objektif, dan berimbang.

Kepolisian menegaskan, seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai KUHAP dan menjunjung tinggi prinsip due process of law. 

Apakah perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan atau berujung pada penetapan tersangka, publik masih menanti hasil kerja aparat penegak hukum.

Sumber : relis

TOPIK TERKAIT

# Tokoh politik# Kota Medan# Polrestabes Medan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sumut

    Tanpa Tembusan ke Wali Kota dan BPJS, Surat Edaran JHT PPPK-PW Dicap 'Akal-akalan' Sekda Medan

    Minggu, 04 Jan 2026 | 19:43 WIB
  • Tekno

    Tyranno, Motor Listrik Petualang yang Siap Menantang Alam Sumatera Utara

    Kamis, 25 Des 2025 | 08:00 WIB
  • Hukrim

    Oknum Dishub Kota Medan Aniaya Warga Sampai Opname

    Rabu, 03 Des 2025 | 11:03 WIB
  • Sumut

    Kampung Tempat Tinggal Wakil Walikota Didemo, Kompas Desak Copot Camat Medan Perjuangan

    Kamis, 20 Nov 2025 | 00:34 WIB
  • Lifestyle
    Bicara Film: Merayakan Kearifan Lokal Lewat Sinema

    Menelusuri Cerita di Balik Film Tak Kenal Maka Taaruf

    Rabu, 19 Nov 2025 | 23:22 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 19:06 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :