Home / Hukrim / Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Kemuning Amankan Sabu Sebanyak 51,53 Gram dan 81 Butir Ekstasi
Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Kemuning Amankan Sabu Sebanyak 51,53 Gram dan 81 Butir Ekstasi
Foto Istimewa/katakabar.com.
Kemuning, katakabar.com - Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir menunjukkan komitmen memberantas peredaran gelap narkotika.
Lihat Sabtu (14/6) sekitar pukul 07.30 WIB, jajaran Polsek berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Terlapor diketahui bernama BA alias B 22 tahun, warga RT 025 RW 07 Dusun Air Luit, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.
Dari tangan pelaku, petugas sita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 51,53 gram, dan 81 butir pil ekstasi.
Kapolsek Kemuning, Kompol A Raymon Tarigan, S.Sos. menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 06.30 WIB mengenai pengiriman paket diduga berisi narkotika ke rumah tersangka.
Tanpa menunggu lama, Kompol Raymon perintahkan tim Reskrim, dan petugas piket untuk menyelidiki, dan bergerak ke lokasi.
Setibanya di bilangan Jalan Lintas Timur RT 027 RW 07 Dusun Air Luit, Desa Batu Ampar, petugas mendapati tersangka berdiri di tepi jalan depan rumahnya, sambil memegang sebuah kotak paket. Setelah dilakukan penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat, dan warga lainnya barang bukti yang berhasil disita, yakni 1 unit handphone OPPO A17, 1 bungkus besar sabu seberat 51,53 gram, 1 bungkus sedang berisi 81 butir pil ekstasi, Obeng warna kuning list hitam, Cutter warna hijau tua, Sendok hijau muda, dan 1 buah batu.
Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengonsumsi narkoba. Atas perbuatannya, BA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati. Saat ini, penyidik Polsek Kemuning tengah melakukan proses pemeriksaan lanjutan.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Kemuning, Kompol A .Raymon Tarigan mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan peredaran narkotika dengan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya.
"Upaya ini bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba," terangnya.
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Milad ke 60 Indragiri Hilir 2025
Ketua PW IWO Riau: Jangan Cuma Tambah Umur, Tapi Mesti Tambah Kepekaan Sosial








Komentar Via Facebook :