PKC PMII Riau Apresiasi Ketegasan Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Kasus Lingkungan
Pekanbaru, katakabar.com - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Riau apresiasi langkah tegas Polda Riau menetapkan perusahaan sawit PT Musim Mas sebagai tersangka korporasi atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang mengakibatkan kerugian ekologis mencapai Rp187,8 miliar. Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, menilai langkah tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Riau dalam menegakkan hukum lingkungan sekaligus memperkuat implementasi program Green Policing yang digagas Kapolda Riau, Herry Heryawan. Menurut Ghulam, pendekatan Green Policing tidak hanya menitikberatkan pada aspek keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga perlindungan terhadap kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari masa depan daerah. “PKC PMII Riau memberikan apresiasi atas ketegasan Polda Riau dalam menangani dugaan tindak pidana lingkungan hidup ini. Penetapan tersangka korporasi menunjukkan bahwa hukum harus hadir secara adil dan berani terhadap siapa pun yang diduga merusak lingkungan,” ujar Ghulam, Senin (19/5). Ia menambahkan, program Green Policing yang dibawa Kapolda Riau mulai terlihat melalui langkah konkret penegakan hukum terhadap persoalan lingkungan yang selama ini menjadi perhatian publik. “Ini menjadi pesan bahwa menjaga hutan, sungai, dan ekosistem adalah bagian dari menjaga masa depan masyarakat Riau,” tambahnya. PKC PMII Riau juga menyoroti besarnya kerugian ekologis yang ditimbulkan dalam kasus tersebut. Nilai kerugian mencapai Rp187,8 miliar dinilai menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan memiliki dampak serius terhadap kehidupan sosial, ekonomi, hingga keberlangsungan masyarakat di daerah. Karena itu, Ghulam meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tidak berhenti hanya pada penetapan tersangka korporasi. “Negara harus memastikan adanya pemulihan lingkungan dan pertanggungjawaban korporasi secara menyeluruh. Penegakan hukum lingkungan harus memberi efek jera dan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mengabaikan keberlanjutan alam demi keuntungan semata,” tegasnya. Selain itu, PKC PMII Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah-langkah penyelamatan lingkungan yang dilakukan aparat penegak hukum, sekaligus memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga alam Riau dari ancaman kerusakan yang semakin masif. “Riau tidak boleh terus diwariskan dalam kondisi rusak akibat eksploitasi yang tidak terkendali. Investasi penting, pembangunan juga penting, tetapi kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas bersama. Kami mendukung setiap langkah penegakan hukum yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat luas,” sebut Ghulam.
Polres Kepulauan Meranti Musnahkan BB Pengungkapan TP Narkotika Jaringan Internasional
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti gelar konferensi pers pemusnahan Barang Bukti (BB) pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional, dengan Barang Bukti (BB) jenis sabu di Halaman Polres Kepulauan Meranti, Selasa (19/5) sekitar pukul 13:00 WIB. Di kegiatan pemusnahan BB tindak pidana narkotika berupa narkotika jenis sabu seberat 26.615,98 gram, dan cartridge mengandung Etomidate sebanyak 254 pcs. Kegiatan tersebut sebagai upaya transparansi penanganan perkara serta memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H, S.I.K, M.H., mengatakan kegiatan ini bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika jaringan internasional di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia menjelaskan pemusnahan barang bukti tahapan akhir dari pengungkapan narkotika. Untuk itu, kinerja personel Satresnarkoba patut kita apresiasi. Menurut Kapolres Kepulauan Meranti, pada 27 April 2026 dilakukan penangkapan di kawasan perairan Selat Malaka. Personel dalam melakukan penindakan mampu mengkondisikan situasi yang ada sesuai dengan tugas dan tanggung jawab. Di mana sebanyak 27 kilogram dan Catridge sebentar lagi dilakukan pemusnahan. "Narkoba tidak hanya merusak kesehatan tetapi menghancurkan moral generasi muda, apabila barang ini lolos kita bisa membayangkan berapa banyak masyarakat, keluarga, dan anak anak yang terpengaruh narkoba," ujarnya. Mari sama sama bekerja sama, imbaunya, baik unsur pemerintah daerah dan semua pihak berkolaborasi tidak hanya kasus narkotika ini tetapi ke depan kita melakukan pencegahan yang lebih maksimal. "Lebih baik kita mencegah dari pada penindakan hukum," tegasnya. Ia menyampaikan kepada rekan rekan media dan tamu undangan apabila menemukan informasi terkait narkoba segera menghubungi 110 dan personel kami akan cepat tanggap terhadap setiap laporan dari masyarakat terkait narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siaahan, S.Si, M.Si, menjelaskan mengenai pemeriksaan yang telah kami lakukan terhadap barang bukti pengungkapan narkotika ini adalah positif narkotika jenis golongan I yang terdaftar dalam Undang Undang Narkotika. "Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti jenis Catridge itu mengandung etomidate yang berdasarkan Permenkes Nomor 15 tahun 2026 yang sebagai mana kedua barang bukti ini positif mengandung narkotika," terangnya. Selanjutnya pemusnahan dilakukan dengan cara pemusnahan barang bukti sabu dimasukkan kedalam ember yang berisi air dengan dicambur dengan cairan pembersih, dan untuk Catridge dilakukan dengan cara di Blender dan dicampur dengan air. Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan di antaranya sabu seberat 26,615,98 gram narkotika dan 254 Pcs Catridge. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pejabat kepolisian, perwakilan instansi pemerintah, dan insan pers sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Sebelum barang bukti tersebut dimusnahkan lebih dulu dilakukan pengujian keaslian oleh Ladfor Polda Riau.
Gercep Ungkap Kasus Rumbai: PKC PMII Riau Apresiasi dan Sorot Atensi Kapolda Riau
Pekanbaru, katakabar.com - Kasus pembunuhan seorang lansia di Rumbai sempat gegerkan masyarakat Kota Pekanbaru, Riau. Peristiwa tersebut bermula saat korban ditemukan meninggal dunia di kediamannya, dengan dugaan kuat sebagai korban perampokan disertai kekerasan. Dari hasil penyelidikan, aparat kepolisian mengungkap pelaku berjumlah lebih dari satu orang dan memiliki keterkaitan dengan korban, hingga akhirnya seluruh pelaku berhasil diamankan dalam waktu relatif singkat. Ketua Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Riau, Ghulam Zaky, menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, S.T.K., S.I.K., M.M., terkait pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, langkah cepat, tepat, dan profesional yang ditunjukkan oleh AKP Anggi Rian Diansyah beserta jajaran menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus hingga para pelaku dapat diamankan. “Kami mengapresiasi gerak cepat Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam menangani kasus ini. Ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat,” ujar Ghulam. Ia menyampaikan penghargaan atas atensi dan perhatian penuh dari Kapolda Riau, Herry Heryawan, yang dinilai turut mendorong percepatan pengungkapan kasus. Selain itu, apresiasi juga disampaikan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua, S.I.K., M.Si., yang dinilai berperan penting dalam mengoordinasikan penanganan perkara hingga berjalan efektif dan profesional. “Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan serta Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua atas atensi dan komitmennya dalam mengawal kasus ini hingga dapat diungkap dengan cepat dan tuntas,” tambahnya. PKC PMII Riau berharap, keberhasilan ini dapat menjadi cerminan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, serta proses hukum terhadap para pelaku dapat terus berjalan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga situasi yang kondusif serta mendukung upaya aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Motif Sakit Hati, Menantu Korban Otak Pembunuhan Sadis di Rumbai
Pekanbaru, katakabar.com - Fakta baru terungkap dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) disertai pembunuhan terhadap lansia Dumaris 60 tahun di Jalan Kurnia 2, Limbungan Baru, Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Polisi memastikan aksi keji tersebut didalangi oleh menantu korban yang menyimpan dendam lama. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Pandra, menyebut pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dari Polsek Rumbai, Satreskrim Polresta Pekanbaru, serta dukungan Polda Riau. "Pengungkapan ini terkait dugaan pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, yang terjadi Rabu (29/4) 2026 sekitar pukul 10.30 WIB lalu," ujarnya. Kapolresta Pekanbaru, Muharman Arta, menjelaskan pelaku utama berinisial AFT merupakan otak kejahatan sekaligus menantu korban. "AFT ini yang merencanakan. Eksekusi dilakukan oleh SL yang memukul korban. Aksi ini dibantu dua pelaku lain, yakni E dan L," jelasnya. Keempat pelaku berhasil ditangkap Sabtu (2/5) setelah sempat melarikan diri ke luar Provinsi Riau, yakni ke Sumatera Utara dan Aceh. Polisi menyebut proses pengejaran tidak mudah karena pelaku berpindah-pindah lokasi. Dari hasil pemeriksaan, terungkap motif pelaku tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga dilatarbelakangi dendam pribadi. "Motifnya sakit hati. Saat masih menjadi menantu, pelaku sering dimarahi atau dimaki oleh korban. Selain itu, ada juga motif ingin menguasai harta korban," tegas Muharman. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya perhiasan emas, handphone, laptop, speaker, jam tangan, hingga uang tunai dalam bentuk dolar Singapura. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, menyebut awalnya para pelaku hanya berniat mencuri. Tetapi dalam perjalanannya, rencana tersebut berkembang menjadi aksi pembunuhan. "Rencananya mereka akan membunuh empat orang yang ada di rumah. Namun saat kejadian, hanya korban yang berada di lokasi," jelasnya. Hasyim juga mengungkap hubungan pelaku dengan korban. Yang mana pelaku AFT masih berstatus sebagai menantu korban secara hukum. Namun, pelaku telah pergi dari rumah sejak 2023 lalu. "Sementara hubungan pelaku AFT dan pelaku SL juga telah berhubungan dekat dan telah melakukan pernikahan siri," tambahnya. Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menimpali pihaknya langsung bergerak cepat usai kejadian dengan mengumpulkan bukti dan berkoordinasi lintas wilayah. "Dari hasil penyelidikan, kendaraan yang digunakan bernopol Aceh. Kami kemudian berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara dan Aceh," ucapnya. Dua pelaku, yakni S dan AFT, lebih dulu diamankan di sebuah gubuk milik kerabat di wilayah Aceh. Dari pengembangan, diketahui dua pelaku lain berada di Kota Binjai. "Setelah dilakukan pengejaran, keduanya berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan milik saudara L di Binjai," tuturnya. Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. "Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara," terang Muharman.
Polres Meranti Gagalkan Peredaran Sabu 27 Kg Jaringan Internasional, 2 Kurir Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti di Provinsi Riau berhasil menggagalkan peredaran 27 kilogram (kg) sabu jaringan internasional.
Capaian Polda Riau Berantas Narkoba Disorot, 1.026 Kasus Diungkap Selama Empat Bulan
Pekanbaru, katakabar.com - Langkah tegas Kepolisian Daerah (Polda) Riau perangi peredaran narkoba sepanjang Januari hingga April 2026 menuai sorotan positif. Total 1.026 kasus narkotika berhasil diungkap dengan total 742 tersangka diamankan. Capaian ini menjadi catatan signifikan di bawah kepemimpinan Kapolda Riau, Herry Heryawan. Pengungkapan tersebut dinilai sebagai keberhasilan besar sebagai upaya pemberantasan narkoba di wilayah Bumi Lancang Kuning. Upaya Polda Riau disebut sejalan dengan arahan Presiden RI, H Prabowo Subianto, pada Oktober 2025 lalu menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap pelaku kejahatan narkotika. Kebijakan itu diterjemahkan secara konkret melalui operasi yang intensif dan terukur. Selain kedepankan pendekatan represif, Polda Riau juga menjalankan strategi komprehensif. Mulai dari penguatan intelijen, kerja sama lintas sektor, hingga penindakan terhadap jaringan besar yang selama ini menjadi pemasok utama narkotika di wilayah tersebut. Peneliti dari Maarif Institute, Endang Tirtana, menilai capaian itu menunjukkan keseriusan aparat menjawab tantangan peredaran narkotika yang semakin kompleks. “Pendekatan yang menggabungkan penindakan tegas dan strategi jangka panjang menjadi kunci dalam menciptakan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba,” ujarnya. Apresiasi juga datang dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo. Ia menilai langkah Polda Riau mencerminkan profesionalitas dan komitmen kuat institusi Polri dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Capaian ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan sinergi antara aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Polda Riau Sikat Aktivitas PETI di Kuansing, 27 Kasus Terbongkar!
Menurut Wakapolda Riau, Brigjen Hengki Haryadi, selain pelanggaran hukum, aktivitas PETI juga menjadi ancaman serius terhadap lingkungan, khususnya di aliran Sungai Kuantan.
Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba 2026 Artis Hingga Anak Muda Terlibat
Pekanbaru, katakabar.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba Tahun 2026 di acara seremoni di Aula Lantai 5 Mapolda Riau, Kamis (16/4). Pengukuhan ini menjadi langkah strategis untuk perkuat gerakan bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan melibatkan berbagai kalangan. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengatakan para duta yang dikukuhkan terdiri dari lima perwakilan tingkat nasional dan 18 dari tingkat lokal. “Ada 5 orang duta nasional dan 18 duta lokal. Saya memberikan kepercayaan penuh kepada para duta untuk mensosialisasikan bahaya narkoba dan menggaungkan say no to drugs,” ujar Herry. Ia menegaskan, seluruh duta telah melalui proses seleksi ketat, termasuk pemeriksaan urine dengan hasil negatif sebagai bentuk komitmen terhadap gerakan anti narkoba. Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyematan selempang, serta penyerahan surat penunjukan kepada para duta yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa, pelajar, finalis Bujang Dara, mitra ojek online, hingga artis nasional. Untuk kategori duta nasional, nama-nama yang dikukuhkan di antaranya Peppy, Sandy Pas Band, Intan RJ, Chika Jessika, dan Okan Kornelius. Sementara, duta lokal diisi oleh figur-figur muda inspiratif seperti Deri Wanhar Saputra dan Muthia Laila Ramadhani, bersama perwakilan pelajar, mahasiswa, hingga mitra ojek online yang aktif di tengah masyarakat. Irjen Pol Herry menekankan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran masyarakat, khususnya generasi muda, dinilai krusial dalam upaya pencegahan. “Marilah kita bersama-sama menjaga Riau agar tetap bersih dan bebas dari narkoba. Para duta ini diharapkan menjadi motor penggerak edukasi dan kampanye bahaya narkotika di tengah masyarakat,” serunya. Selain pengukuhan duta, dalam rangkaian kegiatan tersebut juga ditetapkan lima desa dan kampung tangguh anti narkoba sebagai upaya memperkuat gerakan berbasis komunitas.
Petaka Senapan Rakitan di Ujian Praktik Sains, Polda Riau: Tunggu Uji Labfor Penyebab Siswa SMP Tewas di Siak
Siak, katakabar.com - Insiden tragis terjadi saat ujian praktik sains di sebuah SMP Islamic Center di Kabupaten Siak, Riau. Seorang siswa, Muhammad Aqil 15 Tahun, meninggal dunia usai terjadi ledakan saat memperagakan senapan rakitan berbasis 3D yang dibuatnya, Kamis (9/4) lalu. Korban diketahui pelajar berprestasi di bidang sains dan teknologi. Ia kerap mengikuti berbagai kompetisi robotik, termasuk ajang yang digelar oleh Universitas Riau. Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut. Ia menyebut korban dikenal sebagai siswa cerdas yang aktif melakukan eksperimen ilmiah. “Korban cukup dikenal dalam bidang science dan teknologi. Ini bukan kali pertama yang bersangkutan melakukan uji coba terhadap temuannya,” ujar Pandra. Kasatreskrim Polres Siak, Raja Kosmos Parmulais, menjelaskan peristiwa terjadi saat kegiatan ujian praktik mata pelajaran IPA. Saat itu, korban bersama kelompoknya memperagakan hasil karya berupa senapan rakitan 3D. Sebelum demonstrasi, korban sempat meminta teman-temannya menjauh dari lokasi. Ia kemudian mengambil posisi untuk memperagakan alat tersebut. Tetapi, saat senapan ditembakkan, terjadi ledakan hebat yang memicu kepulan asap serta serpihan material yang berhamburan ke berbagai arah. “Pecahan senapan mengenai aula sekolah, dinding kelas, dan kepala korban. Korban mengalami luka serius di bagian wajah akibat terkena serpihan,” jelas Raja. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sayang, nyawanya tidak tertolong. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti dari proyek sains tersebut. Seluruh barang bukti akan diperiksa di laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab pasti ledakan. “Kami belum bisa pastikan bahan atau pemicu ledakan sebelum hasil pemeriksaan dari Labfor keluar,” tambah Raja. Polda Riau memastikan penyelidikan masih berlangsung. Aparat berupaya mengungkap secara menyeluruh penyebab insiden tersebut.
Kolaborasi Polda Riau Sukseskan Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Pelalawan
Pelalawan, katakabar.com - Tim gabungan dari Polda Riau bersama unsur Kodam Tuanku Tambusai, pemerintah daerah, dan perusahaan kembali berjibaku tangani kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (4/4). Upaya pendinginan dan mitigasi dilakukan secara intensif di Desa Gambut Mutiara, menyusul ditemukannya titik api yang tidak terpantau dalam aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK). Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Riau, Kombes Ino Harianto yang turun langsung ke lokasi, menegaskan penanganan Karhutla harus dilakukan secara cepat, terpadu, dan berbasis kolaborasi lintas sektor. Ia menyebut, meski titik api tidak terdeteksi dalam sistem DLK, tim di lapangan tetap responsif melakukan pengecekan dan penanganan. “Kami tidak hanya bergantung pada sistem monitoring, tetapi juga mengedepankan patroli darat dan koordinasi dengan seluruh stakeholder. Begitu ditemukan titik api di Desa Gambut Mutiara, tim langsung bergerak melakukan pemadaman dan pendinginan,” ujar Ino di lokasi. Ia menjelaskan, kebakaran terjadi di lahan gambut seluas sekitar 10 hektare dengan kondisi semak belukar yang kering dan mudah terbakar. Faktor cuaca panas, angin kencang, serta keterbatasan sumber air menjadi tantangan utama dalam proses pemadaman di lapangan. “Medan yang jauh dan sulit dijangkau, ditambah kontur gambut yang kering, membuat penanganan harus dilakukan dengan strategi khusus. Namun berkat kerja sama semua pihak, api berhasil dipadamkan dan saat ini hanya tersisa titik-titik asap,” jelasnya. Kombes Ino menambahkan, upaya ini menjadi bagian dari komitmen Polda Riau dalam menjaga stabilitas lingkungan dan mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah rawan gambut. Hal itu sejalan dengan semangat melindungi tuah dan menjaga marwah bumi Lancang Kuning. "Kegiatan hari ini juga dihadiri Dansat Brimob Polda Riau Kombes I Ketut Gede Adi Wibawa dan Asops Kodam XIX/Tuanku Tambusai Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani. Ini menunjukan bahwasanya penanganan karhutla harus dilakukan secara kolaboratif, lintas satker dan lintas sektor," ungkapnya. Bupati Pelalawan, H. Zukri turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan sinergi yang dilakukan seluruh unsur di lapangan. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, perusahaan, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman karhutla. “Kami sangat mengapresiasi respons cepat dari Polda Riau dan seluruh tim gabungan. Ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus bersama-sama, termasuk melibatkan masyarakat di sekitar lokasi,” ucap Zukri. Menurutnya, upaya pencegahan harus terus diperkuat, terutama di wilayah rawan seperti Teluk Meranti yang memiliki karakteristik lahan gambut yang rentan terbakar. Sementara, Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara menyampaikan bahwa proses pendinginan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada potensi api kembali menyala. “Kondisi saat ini api sudah padam, namun masih terdapat asap di beberapa titik, sehingga pendinginan terus kami lakukan. Untuk pelaku masih dalam proses penyelidikan,” tutur John. Ia menambahkan, pihaknya telah mengerahkan sebanyak 160 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, perusahaan, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) dalam penanganan karhutla tersebut. “Koordinasi lintas sektor terus kami perkuat, termasuk dengan perusahaan dan masyarakat, agar setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani sejak dini,” sebutnya.