Tahap ini, kata dia, dijaga ketat oleh masyarakat setempat demi menjaga putusan hukum negara. Ia pun menyayangkan sikap pihak yang awalnya mendukung pengambilan titik koordinat namun berubah sikap setelah hasil pengukuran resmi keluar.
"Padahal pengambilan titik koordinat tersebut awalnya juga didukung pihak yang mengaku petani Sungai Raya. Sayangnya setelah pengukuran rampung dilakukan oleh BPN, mereka tak mengakuinya. Belakangan mereka berlindung di balik rekomendasi BAM DPR RI. Padahal sejak awal berdirinya PT Alam Sari hingga diambil alih PT SBP, tidak ada perubahan batas sejak 2007," tegas Zaudi.
Menurutnya, penguasaan lahan HGU oleh sekelompok orang ini, tidak hanya merugikan perusahaan yang sudah berinvestasi, namun juga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Sebab, lanjutnya, negara kehilangan hak atas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Selain itu, aset strategis juga tidak dapat dimanfaatkan sesuai rencana tata ruang, berisiko rusak akibat pengelolaan sembarangan, dan membebani biaya penanganan konflik yang seharusnya tidak perlu dikeluarkan.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua tidak menampik adanya laporan pihak PT SBP, termasuk atas nama Sabtu Pradansyah Sinurat. Namun laporan itu masih terus berkutat di tahap penyidikan sejak Mei 2025.
"Kasusnya saat ini dalam proses penyidikan. Saksi-saksi sudah diperiksa dan barang bukti juga sudah kami sita," kata Hasyim kepada wartawan, Senin (15/6).
Ia menjelaskan, penyidik kini tinggal menunggu hasil pemeriksaan ahli sebelum dilakukan gelar perkara. "Saat ini tinggal menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli. Setelah itu akan dilakukan gelar perkara," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus di lahan HGU PT SBP juga sempat memanas pasca-serangan pada 1 Juni 2026. Sekelompok orang yang membuat keributan itu diduga terafiliasi dengan Ketua DPRD. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pelaku lainnya masih terus diburu aparat.
2.000 Hektar Lahan HGU PT SBP Diduga Kena Rampas, Nama Ketua DPRD Inhu Terseret
Diskusi pembaca untuk berita ini