Inhu, katakabar.com – Manajemen PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) akan terus berupaya agar lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.800 hektar yang diberikan negara ke perusahaan dikelola sepenuhnya. 

Pasalnya hingga kini, PT SBP belum sepenuhnya dapat mengelola lahan yang terletak di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau tersebut. 

Sebab, sekitar 2.000-an hektar lahan HGU perusahaan diduga dirampas oleh sekelompok orang di Inhu. 

Padahal sesuai hasil ambil alih lahan lewat proses lelang dari kurator negara atas nama PT Alam Sari Lestari ke PT SBP, total HGU yang diambil alih seluas 5.800 hektar. 

Hal ini juga ditegaskan oleh Kementerian ATR/BPN bahwa batas serta titik koordinat lahan yang dikelola PT SBP tidak mengalami perubahan sejak awal penetapan HGU tahun 2007 hingga saat ini. 
 
Humas PT SBP, Rahman Manurung menjelaskan, hingga kini pihaknya baru bisa mengelola sekitar 2.769 hektar dari total luas HGU. 

Sementara sisanya dikuasai oleh pihak-pihak tertentu. Termasuk salah satunya diduga Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat. 

Kuat dugaan lahan itu juga dicaplok politisi NasDem tersebut lantaran terdapat sejumlah alat berat milik AMI Group berada di wilayah HGU perusahaan.  

AMI Group merupakan perusahaan konstruksi dan perkebunan paling mentereng di Inhu dan punya keterkaitan langsung dengan Sabtu Pradansyah Sinurat. 
 
"Secara administrasi negara kami memegang HGU sah untuk 5.800 hektar. Namun kami terhalang penguasaan sepihak dari orang-orang kuat di sini sekitar 2.000 hektar lebih," kata Humas PT SBP, Rahman Manurung, Selasa (21/7). 

Rahman mengaku penyerobotan lahan ini sangat merugikan pihaknya dan menghambat penyerapan tenaga kerja lokal.

"Kami sudah melaporkan dugaan penyerobotan, pemalsuan dokumen, dan jual-beli lahan HGU ini. Termasuk Ketua DPRD Inhu juga kita laporkan ke Polda Riau atas dugaan penyerobotan dan penguasaan lahan," ujar Rahman.