Sebelumnya, BKPSDM Binjai disebut telah meminta Dinkes memproses pemberhentian sementara SS karena yang bersangkutan tengah menjalani proses hukum. SS diketahui berdinas sebagai bidan pada salah satu puskesmas pembantu di Kecamatan Binjai Selatan.

Polisi Dalami Dugaan Kasus Berulang
SS ditangkap Satreskrim Polres Binjai setelah penyidik mengembangkan kasus penemuan jasad bayi laki-laki di tumpukan sampah. Selain SS, polisi juga menetapkan anaknya, RD (31), sebagai tersangka.

RD lebih dahulu diamankan pada Jumat (31/7/2026). Dari pengembangan penyidikan, polisi kemudian menangkap SS di Jalan Samanhudi. Dalam kasus tersebut, RD diduga berperan membuang jasad bayi, sedangkan SS diduga membantu proses persalinan.

Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk identitas orang tua bayi dan motif di balik pembuangan jasad. Penyidik juga menduga perkara serupa bukan pertama kali terjadi.