https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Sumut / Data Tak Lengkap, Majelis ‘Semprot’ BPKPAD Binjai di Sidang Sengketa Informasi

Data Tak Lengkap, Majelis ‘Semprot’ BPKPAD Binjai di Sidang Sengketa Informasi


Rabu, 01 April 2026 | 19:13 WIB  

Penulis : Reza Fahmi
Editor : Dedi
Data Tak Lengkap, Majelis ‘Semprot’ BPKPAD Binjai di Sidang Sengketa Informasi

Walikota dan Wakil Walikota Binjai

www.katakabar.com | Artikel ID: 44601 | Artikel Judul: Data Tak Lengkap, Majelis ‘Semprot’ BPKPAD Binjai di Sidang Sengketa Informasi | Tanggal: Rabu, 01 April 2026 - 19:13

Binjai, katakabar.com — Sidang sengketa informasi kembali digelar pada Senin (30/3/2026). Namun alih-alih menemukan kejelasan, majelis komisioner justru dibuat geram oleh data yang dinilai tidak lengkap dari pihak termohon.

Anggota majelis, Safii Sitorus, secara tegas menyoroti dokumen yang diserahkan Badan Pengelolaan Keuangan, Aset dan Daerah (BPKPAD) Kota Binjai.

www.katakabar.com | Artikel ID: 44601 | Artikel Judul: Data Tak Lengkap, Majelis ‘Semprot’ BPKPAD Binjai di Sidang Sengketa Informasi | Tanggal: Rabu, 01 April 2026 - 19:13

Ia menilai, data yang dibawa tidak diuraikan secara menyeluruh, padahal sebelumnya sudah diminta untuk dilengkapi sejak sidang kedua.

Data yang dimohonkan mencakup rincian dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan, termasuk penggunaan pada tahun 2022 dan 2024, hingga perencanaan dan realisasi anggarannya.

“Dokumennya ada?” tanya Safii dalam sidang.
“Ada, majelis,” jawab Pelaksana Tugas Sekretaris BPKPAD Binjai, Nadratul Firda.
“Coba diperlihatkan,” sahut Safii.

Namun, saat ditelusuri lebih jauh, jawaban termohon justru menimbulkan tanda tanya baru. Ketika ditanya asal dan alasan Kota Binjai menerima dana insentif fiskal, pihak BPKPAD mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Kami tidak tahu, itu sudah masuk melalui transfer keuangan daerah,” ujar Nadratul.
Dari total dana sebesar Rp20,8 miliar yang diterima, disebutkan realisasi mencapai Rp19,05 miliar. 

Namun, majelis menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya, tidak adanya rincian penggunaan anggaran di sektor kesehatan, khususnya terkait penanganan stunting.

“Kenapa data pengelolaan kesehatan bayi tidak dilampirkan, sementara proyek jalan justru rinci?” tegas Safii.
Ia juga menyoroti pengadaan bibit ternak senilai Rp176 juta yang tidak disertai daftar penerima manfaat.

Di sisi lain, termohon berdalih bahwa penggunaan dana tersebut sudah pernah diperiksa oleh kejaksaan. 

Bahkan, penyelidikan yang dilakukan Kejari Binjai telah dihentikan pada Desember 2025.

Meski begitu, majelis tetap meminta perbaikan. Data dinilai belum cukup menjawab permohonan informasi yang diajukan.

“Tolong lengkapi, termasuk dari OPD lain,” ujar Safii.
Ketua majelis, Eddy Syahputra, kemudian menskors sidang dan meminta kedua pihak menyampaikan kesimpulan tertulis sebelum putusan dibacakan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keterbukaan informasi publik yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. 

Ironisnya, Pemerintah Kota Binjai sebelumnya meraih predikat tertinggi dalam Keterbukaan Informasi Awards Sumatera Utara 2025.

Sidang ini merupakan lanjutan ketiga, setelah sebelumnya pihak BPKPAD sempat absen pada sidang perdana.


TOPIK TERKAIT

# Sidang KIP# Pemko Binjai# Dana Insentif Fiskal
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Hukrim

    Kejari Binjai Dalami Dugaan Korupsi Ralasen Ginting, Peluang Tersangka Baru Terbuka

    Selasa, 31 Mar 2026 | 18:16 WIB
  • Sumut

    Sinergi Operasi Ketupat Toba 2026: Binjai Siaga Pengamanan Idulfitri 1447 H

    Senin, 09 Mar 2026 | 23:44 WIB
  • Serba Serbi

    MUI Binjai: Ramadhan Bukan Sekadar Konsumtif, Saatnya Ekonomi Syariah Bangkit

    Minggu, 08 Mar 2026 | 21:05 WIB
  • Lingkungan

    Pemko Binjai Ikuti Rakor Penyerahan Bantuan Kemensos bagi Korban Bencana Hidrometeorologi di Aceh

    Sabtu, 07 Mar 2026 | 16:04 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 19:06 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Kapolres Kepulauan Meranti Tingkatkan Kebersamaan Lewat Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H

    Senin, 30 Mar 2026 | 13:44 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :