Medan, Katakabar – Dugaan ketidaksesuaian pembayaran uang lembur ASN di UPT Wilayah Timur Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan mencuat.

 Sejumlah pegawai mengeluhkan pembayaran lembur periode Januari-Maret 2026 yang dinilai tidak sesuai fakta kerja di lapangan.

Seorang ASN Pemko Medan mengaku menemukan kejanggalan saat menandatangani amprah pembayaran lembur.

Ia menyebut nominal yang diterima sejumlah pegawai tidak sebanding dengan aktivitas kerja lembur yang dilakukan.