BKAD Medan Akan Mengecek
Plt Kepala BKAD Kota Medan, Suluh Aulia Harahap, mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu persoalan tersebut.
“Sebentar saya cek terlebih dahulu,” ujar Suluh saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (10/8/2026).
Sementara itu, Kepala Subbagian Keuangan Dinas SDABMBK Kota Medan, Syaiful Bahri Pohan, mengatakan pihaknya akan memberikan penjelasan kepada media pada Kamis (13/8/2026).
Menurut Syaiful, persoalan potongan tersebut berkaitan dengan proses BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya sehingga pihaknya menjalankan prosedur yang berlaku.
Ia juga membantah anggapan bahwa dana tersebut ditahan. Menurutnya, dana itu akan diperhitungkan dan disalurkan pada pembayaran berikutnya.
“Uangnya bukan ditahan, Bang. Kalau amplah kelebihan, nantinya susah untuk ditarik kembali. Uang tersebut akan dimasukkan ke amplah bulan berikutnya,” ujarnya.
Penjelasan lebih lanjut dari pihak Dinas SDABMBK dijadwalkan disampaikan pada Kamis mendatang.
Dinas SDABMBK Diduga Tahan Rp132 Juta Iuran JHT 607 PPPK Paruh Waktu
Diskusi pembaca untuk berita ini