Home / Sawit / Dinilai Lemah! PT Agrinas Palma Nusantara Tak Mampu Lindungi KSO PAB di Batsol
Dinilai Lemah! PT Agrinas Palma Nusantara Tak Mampu Lindungi KSO PAB di Batsol
Seratusan masyarakat bawah naungan PT PAB di pintu masuk PT SIS. Foto: Ist/katakabar.com
Bengkalis, katakabar.com - Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah sita lahan seluas 732, 69 hektar sebelumnya milik PT Sinar Inti Sawit (SIS) yang berada di kawasan Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, dan diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara beberapa bulan lalu.
Berdasarkan hal itu, PT Agrinas Palma Nusantara merupakan perusahaan plat merah telah membuat surat keputusan Kerja Sama Operasional (KSO) ke PT Palma Agung Betuah di kawasan Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan.
Dony, Kuasa Hukum PT. Palma Agung Betuah, Dony, Senin (17/11) kepada wartawan menjelaskan, di sini posisi PT Palma Agung Betuah sebagai pemenang KSO dari Agrinas atas lahan PT SIS seluas 732,69 Hektar.
"Sesuai dengan peraturan Presiden RI tentang penertiban kawasan hutan, kemudian diserahkan ke PT Agrinas sesuai KSO PT Palma Agung Betuah berhak untuk mengelola perkebunan kelapa sawit seluas 732 hektar," ujarnya.
Sesuai KSO di atas PT Palma Agung Betuah dengan jelas sebagai pemenang pengelolaan kebun kelapa sawit seluar 732 hektar. Sayangnya, pihak PT Agrinas tak dapat melindungi pemegang KSO.
"Kita sangat menyayangkan pihak PT Agrinas, kenapa tidak dapat membela, dan melindungi pemegang KSO yang menjalankan sesuai dengan peraturan telah ditetapkan Presiden RI. Kita menduga jangan-jangan PT SIS ini ada yang membekingi sehingga berani membangkang perintah negara, dan PT Agrinas," tegas Doni selaku kuasa hukum PT Palma Agung Betuah, dilansir dari laman detak60.com, Senin (17/11) malam.
Lantaran PT Agrinas Palma Nusantara dinilai lemah, seratusan masyarakat di bawah naungan PT Palma Agung Betuah gelar aksi damai di depan gerbang masuk PT SIS.
Aksi damai itu tidak berjalan mulus karena dapat penolakan dari pihak Satuan Pengamanan (Satpam) PT SIS.
Meski dapat penolakan, pihak PT Palma Agung Betuah berorasi meminta agar dibukakan pintu, dan menekankan bahwa masyarakat selaku pemenang KSO PT SIS agar dapat mengelola, serta dapat memanen kebun kelapa sawit.








Komentar Via Facebook :