Otti menilai, jika benar terdapat dugaan penyimpangan yang mengakibatkan kebocoran PAD, maka aparat penegak hukum harus berani mengusut hingga ke akar persoalan.
"Jangan sampai penegakan hukum hanya menyentuh pelaku kecil. Jika ada indikasi penyalahgunaan kewenangan atau keterlibatan oknum pejabat, maka harus diungkap secara profesional dan tanpa pandang bulu. Yang dirugikan bukan hanya keuangan daerah, tetapi juga kepentingan masyarakat," tegas Otti.
Menariknya, dugaan kebocoran PAD parkir sebelumnya juga telah diakui sebagai persoalan serius oleh Pemerintah Kota Binjai. Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi bahkan pernah mewacanakan pembentukan Satgas Parkir untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah dan memperbaiki tata kelola perparkiran.
Namun hingga kini, publik masih mempertanyakan sejauh mana efektivitas langkah tersebut. Pasalnya, target penerimaan parkir belum menunjukkan peningkatan signifikan, sementara dugaan kebocoran terus menjadi perbincangan.
Dugaan Kebocoran PAD Parkir Binjai Mengendap, Polisi Didesak Usut Peran Oknum Pejabat Pemko
Diskusi pembaca untuk berita ini