Rupat, katakabar.com - Kepolisian Sektor Kecamatan Rupat ringkus 4 orang terduga pelaku, meliputi tiga pria dan satu perempuan masing-masing bernama SI umur 40 tahun, SN umur 19 tahun, JI umur 29 tahun, dan RL umur 40 tahun perempuan.
Mereka ditangkap di rumah Mail Jalan Rowi RT 03 RW 02 Desa Sukarjo Mesim Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, pada Rabu (6/4) sekitar pukul 22.30 WIB lalu.
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko kepada wartawan lewat siaran persnya pada Kamis (13/3) menceritakan, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu bermula tim opsnal Polses Rupat dapat informasi masyarakat sering terjadi transaksi sabu di sebuah rumah di kawasan Jalan Rowi RT 03 RW 02 Desa Sukarjo Mesim Kecamatan Rupat, pada Rabu (6/4) sekitar pukul 21.30 WIB.
Selanjutnya, tim opsnal Polsek Rupat Polres Bengkalis melakukan lidik di seputaran rumah yang telah dilaporkan. Benae saja, pada 22.30 WIB tim opsnal sigap gerebek rumah tersebut, dan berhasil mengamankan dua orang pelaku, yakni SI dan RA, serta tiga pelaku lainnya masing-masing ML, JN. Tapi, JAS berhasil melarikan diri.
Terus, tim opsnal melakukan penggeledahan rumah berhasil menemukan satu buah dompet kecil yang berisikan dua puluh empat paket diduga narkotika jenis sabu, dan menemukan satu buah timbangan, satu buah boong. Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Rupat Polres Bengkalis, guna proses penyelidikan lebih lanjut, ujarnya.
Perburuan dilanjutkan sambung AKBP Indra, pada Jumat (8/4) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Subrantas Kelurahan Terkul Kecamatan Rupat, tim opsnal Polsek Rupat berhasil menangkap dua orang pelaku yang sempat melarikan diri saat pengerebekan rumah Mail pada Rabu (6/4) sekitar pukul 21.30 WIB, yakni JN dan JAS, dan dibawa ke Polsek Rupat.
"Dari interogasi para pelaku masuk kategori bandar, dan mereka mengakui sabu tersebut miliknya dimana dapat dari I (DPO)," jelasnya.
Gegara Sabu Tiga Pria dan Satu Perempuan Diborgol Polsek Rupat
Diskusi pembaca untuk berita ini