Home / Riau / Gercep Tanggapi Keluhan Kenaikan Tarif Kapal, Pemkab Kepulauan Meranti Undang Perusahaan
PT Pelnas Lestari Indo Bahari Tak Hadir
Gercep Tanggapi Keluhan Kenaikan Tarif Kapal, Pemkab Kepulauan Meranti Undang Perusahaan
Pemkab Kepulauan Meranti Gercep respon keluhan masyarakat. Foto: Nur/katakabar.com.
Selatpanjang, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti gerak cepat atau gercep tanggapi keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif kapal laut yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh pihak pengusaha.
Sebagai bentuk respons, Pemkab Kepulauan Meranti menggelar rapat koordinasi mengundang perusahaan pelayaran, legislatif, serta instansi terkait, Rabu (29/1) kemarin, di Ruang Rapat Melati, Kantor Bupati Kepulauan Meranti.
Rapat tersebut dipimpin Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar. Hadir di pertemuan itu Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali, Sekretaris Daerah, Sudandri, SH, Asisten II Setda, H Irmansyah, Kepala Dinas Perhubungan, Fahri, Kepala KSOP Kepulauan Meranti, Capt. Derita Adi Prasetyo, Kasat Intel Polres Kepulauan Meranti, perwakilan TNI, serta unsur terkait lainnya.
Rapat koordinasi digelar untuk mendengarkan secara langsung alasan, dasar pertimbangan, serta perhitungan perusahaan terkait kenaikan tarif angkutan laut yang dikeluhkan masyarakat.
Pemerintah daerah menilai kebijakan tersebut berpotensi memberatkan warga, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri, SH, menegaskan persoalan kenaikan tarif kapal menjadi atensi khusus Bupati Kepulauan Meranti dan harus segera diselesaikan.
Ia menyebut pemerintah memiliki kewajiban hadir dalam persoalan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Masalah ini menjadi atensi Pak Bupati karena menyangkut pelayanan publik. Pemerintah harus hadir untuk memastikan masyarakat tidak dirugikan,” jelas Sudandri.
Ia juga menyampaikan harapan agar pihak perusahaan dapat meninjau kembali kebijakan kenaikan tarif tersebut, mengingat kondisi ekonomi masyarakat Kepulauan Meranti saat ini dinilai belum memungkinkan untuk menanggung beban tambahan.
“Kami berharap kenaikan tarif ini bisa dipertimbangkan kembali. Kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit,” ucapnya.
Tetapi, rapat tersebut harus berakhir dengan kekecewaan. PT Pelnas Lestari Indo Bahari selaku perusahaan pelayaran yang diundang tidak menghadiri pertemuan tanpa memberikan konfirmasi atau alasan yang jelas.
Ketidakhadiran tersebut disesalkan oleh para peserta rapat, termasuk Ketua DPRD Kepulauan Meranti.
“Kami sangat sesalkan ketidakhadiran pihak perusahaan, apalagi tanpa ada konfirmasi. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali.
Akibat absennya pihak perusahaan, rapat koordinasi terpaksa ditunda. Tetapi, DPRD Kepulauan Meranti memastikan persoalan ini tetap ditindaklanjuti. Melalui Komisi II, DPRD berencana melakukan pemanggilan ulang terhadap pihak perusahaan dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Kami akan panggil ulang pihak perusahaan melalui Komisi II DPRD dengan melibatkan OPD terkait agar persoalan ini segera tuntas,” terang H Khalid Ali.
Di kegiatan itu, Khalid Ali juga mengusulkan solusi sementara kepada pihak perusahaan untuk menekan biaya operasional tanpa harus menaikkan tarif tiket, salah satunya dengan melakukan efisiensi operasional.
“Perusahaan bisa melakukan efisiensi, misalnya dengan mengurangi jumlah kapal yang beroperasi setiap hari. Jika perlu, satu kapal saja per hari, sehingga biaya operasional bisa ditekan dan tarif tidak perlu dinaikkan,” terangnya.
Ia menambahkan, jumlah armada dapat kembali dinormalkan pada saat jumlah penumpang meningkat, seperti pada musim liburan sekolah, dengan catatan masyarakat tetap terlayani dan tidak terlantar.
“Terpenting, penumpang tetap terlayani dan tidak dirugikan,” harapnya.








Komentar Via Facebook :