https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Kasus Patok Tanah LBJ Inhu Berujung Penjara

Kasus Patok Tanah LBJ Inhu Berujung Penjara


Rabu, 05 November 2025 | 16:57 WIB  

Penulis : Hamdan Tambunan
Editor : Sahdan
Kasus Patok Tanah LBJ Inhu Berujung Penjara

Polsek Lubuk Batu tahan para pelaku penganiayaan. Foto HTN/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 42086 | Artikel Judul: Kasus Patok Tanah LBJ Inhu Berujung Penjara | Tanggal: Rabu, 05 November 2025 - 16:57

Rengat, katakabar.com - Polsek Lubuk Batu Jaya, Indragiri Hulu, Riau, tahan sebanyak tujuh orang pelaku penganiayaan seorang petani kelapa sawit.

Masing-masing tersangka berinisial THH, BL LB, dan RAS. Ke empat orang itu diketahui bekerja sebagai tenaga keamanan di perkebunan kelapa sawit milik Golden yang diamankan Jumat, 31 Oktober 2025 lalu.

Pada Minggu, 2 November 2025, tersangka bertambah sebanyak tiga orang diantaranya ASZ, ANH, dan AL yang turut serta dalam kasus kekerasan tersebut.

Kasus ini berawal dari laporan Hamidun Basir, selaku korban pengeroyokan yang terjadi pada Kamis, 30 Oktober 2025. Ia bersama masyarakat datang ke areal kebun untuk melakukan pemasangan patok tapal batas tanah.

Perbuatanya itu, mendapat perlawanan dari penjaga kebun sawit milik Golden dan akhirnya berujung bakuhantam. Korban mengalami luka di bagian kepala dan harus mendapat perawatan di Puskesmas Lubuk Batu Jaya.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan personel bekerja dalam kasus ini berdasarkan laporan korban pada Jumat, (31/10).

"Hasil dari pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, ketujuh orang tersebut terbukti melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban. Saat ini mereka sudah ditahan,” terangnya.

Sementara, untuk barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu helai baju milik korban, satu bilah samurai, satu buah parang, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu.

Pada kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHPidana atau Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHPidana jo Pasal 170 ayat (1) KUHPidana, atau Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

“Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam insiden tersebut,” sebutnya.

www.katakabar.com | Artikel ID: 42086 | Artikel Judul: Kasus Patok Tanah LBJ Inhu Berujung Penjara | Tanggal: Rabu, 05 November 2025 - 16:57

TOPIK TERKAIT

# Tahan# Pelaku# Penganiayaan# .Polsek Lubuk Batu# Inhu# Rengat# Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Riau

    PLN dan IWO Riau Kolaborasi Bantu Nurjanah Penderita Tumor Asal Inhil

    Rabu, 05 Nov 2025 | 16:00 WIB
  • Hukrim

    Polsek Kuantan Hilir Bakar Dua Unit Rakit PETI

    Rabu, 05 Nov 2025 | 15:38 WIB
  • Ekonomi

    Bupati Apresiasi BI Dukung Klaster Padi untuk Perkuat Ketahanan Pangan Langkat

    Rabu, 15 Okt 2025 | 08:40 WIB
  • Ekonomi

    Pemkab Langkat Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Lewat Sinergi BUMDes dan Program Unggulan Daerah

    Kamis, 16 Okt 2025 | 08:33 WIB
  • Ekonomi

    Wamenaker RI Buka Pelatihan TMT Perunggasan Nasional di Langkat

    Sabtu, 18 Okt 2025 | 01:45 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :