Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagen Siagian, mengatakan pihaknya saat ini masih fokus menyelesaikan proses hukum terhadap enam tersangka lain dalam perkara yang sama. 

"Saat ini kami fokus pada penyelesaian perkara enam tersangka. Jika ada perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," kata Ronald.

Ia menegaskan, status DPO terhadap Dody Alfayed telah resmi diterbitkan dan upaya pencarian masih terus dilakukan. "Terhadap tersangka atas nama Dody Alfayed sudah diterbitkan DPO dan pencarian tetap dilakukan. Proses hukumnya juga tetap berjalan," jelas Ronald.

Ronald menjelaskan, perkara dugaan korupsi tersebut diperkirakan dapat dilimpahkan ke pengadilan pada Agustus 2026. Bahkan, persidangan terhadap tersangka yang masih buron dimungkinkan dilakukan secara in absentia sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Perkiraan bulan Agustus perkara sudah bisa dilimpahkan. Untuk kepastiannya akan kami sampaikan setelah berkas resmi dilimpahkan ke pengadilan," tegas dia.