Home / Riau / Komisi IV DPR Bengkalis Dukung Langkah Dinsos Laksanakan Pemutakhiran DTKS
Komisi IV DPR Bengkalis Dukung Langkah Dinsos Laksanakan Pemutakhiran DTKS
Duri, katakabar.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Bengkalis dukung langkah Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bengkalis melalui Dinas Sosial atau Dinsos Kabupaten Bengkalus melaksanakan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Itu diketahui saat Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis gelar rapat di Kantor Camat Mandau Jalan Jenderal Sudirman Duri, diikuti Camat Mandau, Riki Rihardi, Camat Bathin Solapan, M Rusdy, Camat Pinggir, Zama Rico, dan Camat Talang Muandau Risky Afriandy, Rabu (13/11) lalu.
Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan menyatakan, kita Komisi IV sangat mendukung langkah Pemkab Bengkalis melalui Dinas Sosial Bengkalis, khususnya Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan, Talang Muandau, yang sedang memutakhirkan data terpadu kesejahteraan sosial tersebut.
"Pemutakhiran DTKS ini sangat penting dilakukan sebagai upaya pembenahan agar datanya bisa menjadi lebih akurat lagi," ujarnya.
Data yang ada saat ini, kata Irmi, data yang telah lalu, sehingga perlu dilakukan pembenahan kembali. Makanya, kegiatan pemutakhiran DTKS perlu dilakukan disebabkan data bersifat dinamis (berubah-ubah), dan data tersebut menjadi acuan program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan melalui bantuan sosial, sehingga diharapkan sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Upaya kita untuk mengurangi belanja di jaminan kesehatan melalui beban APBD, dengan jumlah jiwa 215000 melalui jaminan kesehatan APBN 167215 jiwa," jelasnya.
Kalau dilihat, beber Irmi, ada upaya untuk menghemat APBD agar pembiayaan BPJS sebesar 86 hingga 87 miliar. Jadi, kita dorong dengan menambah kuota DTKS di mana targetnya mencapai 40 persen dari ketentuan. Artinya kalau dihitung dari jumlah penduduk Kabupaten Bengkalis 671000 jiwa, masih ada kuota sekitar 63000 jiwa yang bisa diusulkan untuk DTKS. Di mana penghematan lebih kurang 28 miliar melalui pembiayaan BPJS Kabupaten, skema ini perlu menjadi bahan diskusi kita, semua harus dkaji secara konferhensif agar tidak berdampak ke hal lain.
"Dengan akuratnya data tersebut, maka penyaluran Bantuan Sosial (Bansos), baik yang berasal yang dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten bisa lebih tepat sasaran," ucapnya.
Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, ulasnya, selain sebagai forum untuk saling bertukar informasi. Ada beberapa masukan, pertama menyelesaikan indikator syarat-syarat siapa yang wajib masuk dalam DTKS, kedua berkaitan teknis di lapangan yang tidak bisa diselesaikan beberapa hari.
"Ketika sudah dapat indikator yang harus dilakukan kita turun ke desa bersama Dinsos dan perangkat setempat seperti RT untuk menyampaikan pendataan dengan indikator sesuai kreteria yang ada," harapnya.
Kadis Sosial Paulina menuturkan, DTKS Kabupaten Bengkalis dari 11 Kecamatan angkanya masih sekitar 20 persen, itu di wilayah daratan, meliputi Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Tualang Mandau.
"Untuk itu, Paulina berharap mudah-mudahan dengan dukungan camat nanti masing-masing kelurahan dan desa bisa mempercepat usulah DTKS, sehingga ada progres setiap desa dan kelurahan, dan lebih meningkatkan usulan data DTKS ke Dinas sosial," terangnya.
Plt Kadis Kesehatan, Ermanto menimpali, melalui Perpres 82 Tahun 2016 tentang jaminan kesehatan seluruh data nama yang ada di DTKS itu digunakan sebagai dasar pembiayaan jaminan kesehatan melalui dana APBN, dan sisanya tergantung dari keuangan daerah.
Sedang, Ahmad Husein Wakil Ketua Komisi IV menanggapi, seringkali kita mendengar masih ada warga tidak mampu yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial di suatu pelosok daerah. Tapu, tidak tahu apa yang harus dilakukan agar bisa mendapatkan bantuan sosial.
Di sisi lain, penyaluran bantuan sosial masih sering ditemukan tidak tepat sasaran, untuk memastikan seorang penerima bantuan memang benar-benar pihak yang tepat dan layak menerima bantuan, Dinas Sosial harus melakukan verifikasi dengan ketat.
"Tidak semua usulan warga yang mengaku atau diajukan sebagai warga yang tidak mampu dapat diakomodir untuk dapat masuk sebagai dalam DTKS," kata Husein.
Sekretaris Komisi IV, Syafroni Untung mengutarakan, perlu data yang valid dan berkelompok. Menurutnya, pengelompokan atau rincian singkat dari jenis kemiskinan yang ada sangat mempermudah pemerintah untuk membuat program dan mempermudah masyarakat untuk membantu mengawasinya.
"Intinya data harus terus di Update, kemudian perlu disosialisasikan mengenai DTKS, permasalahan yang ada di lapangan sekarang untuk jenis bantuan-bantuan seperti UMKM harus masuk DTKS, semuanya harus disosialisasikan melalui musyawarah desa, karena sekarang semua harus sinkronisasi apakah sesuai dari indikator dari DTKS," sahut Febriza Luwu.
Camat Mandau, Riki Rihardi menekankan, perlu ada indikator yang kuat agar input DTKS terkelola dengan lebih baik lagi sehingga data yang terhimpun sesuai dengan kondisi Riil masyarakat yang terdata.
"Data-data perlu kita sinkronkan bisa melalui Dinas Capilduk agar tidak menimbulkan persoalan, kadang kita di sini walaupun rumahnya batu, mau makan kadang susah," harapnya.
Sedang, Syaiful Ardi mengharapkan kualifikasi khusus yang menjadi syarat kelayakan penerima manfaat usulan DTKS meliputi, tidak mempunyai sumber pencaharian yang tetap, mempunyai pengeluaran yang sebagian besar digunakan untuk memenuhi konsumsi makanan pokok dengan sangat sederhana.
"Jika ada warga yang memenuhi kriteria dan belum terdata dalam DTKS diharapkan kepada pemerintah desa dan kelurahan agar beasiswa yang menggunakan DTKS," sebutnya.
Komentar Via Facebook :