Namun, dugaan peredaran narkotika tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Selain menyampaikan tuntutan terkait narkotika, massa mengaku mendapat upaya penghalangan saat berunjuk rasa.

Pablo mengatakan sejumlah orang yang disebut sebagai anggota organisasi kemasyarakatan (OKP) mendatangi lokasi dan mengaku bertugas mengamankan kawasan Yanglim Building.

“Kami menyayangkan adanya percobaan penghalangan aksi yang dilakukan oleh oknum OKP yang mengaku bagian dari pengamanan Yanglim Building. Padahal, kami juga sudah menyurati kepolisian terkait pemberitahuan aksi kami,” ujarnya.

Aliansi Pengamat Lingkungan meminta kepolisian memastikan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung sesuai ketentuan hukum.