Jika penanganan di tingkat Polda Sumbar tidak berjalan sebagaimana mestinya, ISMEI Wilayah II menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat dan meminta perhatian serta supervisi dari Mabes Polri.

“Kami berharap Polda Sumbar mampu menyelesaikan persoalan ini secara serius. Tetapi jika memang terdapat kendala dalam pengusutan, kami tidak akan berhenti. Kami akan meminta bantuan dan supervisi dari tingkat pusat, termasuk kepada Mabes Polri, agar dugaan aktivitas PETI ini dapat diusut secara objektif dan transparan,” tegas Farhan.

ISMEI Wilayah II menegaskan bahwa langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan aparat di daerah, melainkan sebagai bentuk pengawalan masyarakat sipil agar persoalan yang menyangkut lingkungan dan kepentingan publik tidak berhenti tanpa kejelasan.

“Kalau ada tambang ilegal, tindak. Kalau ada pemodal, ungkap. Kalau ada pihak yang terbukti memberikan perlindungan, proses sesuai hukum. Jangan hanya menyentuh yang berada di ujung rantai. Dan kalau pengusutan di daerah menemui jalan buntu, kami akan meminta negara melalui institusi di tingkat pusat untuk ikut memastikan persoalan ini terang,” tutup Farhan.