Mahasiswa tidak boleh diam ketika rakyat menghadapi kesulitan hidup, ketika demokrasi mengalami kemunduran, dan ketika keadilan hanya menjadi slogan tanpa pelaksanaan nyata.

Momentum 28 Tahun Reformasi ini menjadi pengingat bahwa perjuangan belum selesai. 

Selama masih ada ketimpangan sosial, kemiskinan, pelanggaran HAM yang belum dituntaskan, dan kebijakan yang jauh dari kepentingan rakyat, maka semangat reformasi harus terus hidup di tengah masyarakat.

Gerakan turun ke jalan yang dilakukan Cipayung Plus Kota Medan adalah bentuk keberpihakan terhadap suara rakyat yang selama ini menuntut keadilan, kesejahteraan, dan masa depan bangsa yang lebih bermartabat. 

Reformasi tidak boleh kita maknai menjadi akar sejarah, tetapi harus terus menjadi arah perjuangan menuju Indonesia yang adil, demokratis, dan berdaulat atas kepentingan rakyatnya sendiri.*