Binjai, katakabar.com – Satreskrim Polres Binjai melalui Unit Jatanras berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kuil Sikh, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara.

Hanya beberapa hari setelah laporan diterima, polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat, termasuk pekerja bangunan dan penjaga kuil.

Kapolres Binjai AKBP Raden Bimo Moernanda didampingi Kasat Reskrim AKP Hotdiatur Purba mengatakan, keempat tersangka ditangkap secara serentak di lokasi berbeda pada Kamis tangga 16 Juli 2026, menyusul laporan korban yang dibuat pada Sabtu tanggal 11 Juli 2026.

"Kasus ini berhasil diungkap dalam waktu singkat. Barang yang dicuri berupa material pembangunan kuil dan mesin kompresor AC," kata Bimo saat konferensi pers, Jumat (24/7/2026).