https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Reskrim Polsek Mandau Ringkus Lima Pelaku Judi Kartu Remi di Simpang Puncak

Reskrim Polsek Mandau Ringkus Lima Pelaku Judi Kartu Remi di Simpang Puncak


Sabtu, 02 November 2024 | 19:10 WIB  

Editor : Sahdan
Reskrim Polsek Mandau Ringkus Lima Pelaku Judi Kartu Remi di Simpang Puncak

Polsek Mandau tangkap lima laki-laki terduga pelaku judi kartu remi. Foto Sah/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 36052 | Artikel Judul: Reskrim Polsek Mandau Ringkus Lima Pelaku Judi Kartu Remi di Simpang Puncak | Tanggal: Sabtu, 02 November 2024 - 19:10

Bathin Solapan, katakabar.com - Unit Reserse Kriminal atau Reskrim Polsek Mandau ringkus lima orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana judi kartu remi atau song, di kawasan Simpang Puncak kilometer 3 Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (2/11) sekitar pukul 02.00 WIB.

Para terduga pelaku judi tindak pidana kartu remi atau song tersebut, yakni bernama MO 55 tahun, SN 49 tahun, JSR 43 tahun, RA 44 tahun, dan MF 50 tahun.

Kapolsek Kecamatan Mandau, Kompol Hairul Hidayat kepada wartawan melalui siaran persnya, Sabtu malam mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana judi jenis kartu remi atau song berawal informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana judi kartu remi atau song di kawasan Simpang Puncak kilometer 3 Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Sabtu (2/11) sekitar pukul 01.45 WIB.

Lantas, kata Kompol Hairul, tim opsnal melakukan penyelidikan, dan setelah melakukan pengintaian di tempat kejadian perkara atau TKP sekitar pukul 02.00 WIB.

"Tim opsnal berhasil mengamankan 4 orang pelaku diduga sedang bermain judi kartu remi atau song, dan 1 orang sebagai penyedia tempat dengan barang bukti, berupa adanya Kartu Remi merek Great merah, uang tunai sejumlah Rp2.050.000, dan uang tunai sebagai uang Tong sejumlah Rp150.000 di dalam satu buah kaleng untuk pemilik warung," jelasnya.

Dari hasil interogasi kepada para pelaku, ujar Kompol Hairul, mereka mengakui tidak memiliki izin dari pihak manapun dalam bermain judi.

Selanjutnya, terangnya, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Kepada para pelaku sementara ini disangkakan Pasal 303 Ayat (1) dan Pasal 303 Bis Ayat (1) KUHPidana," sebutnya.

www.katakabar.com | Artikel ID: 36052 | Artikel Judul: Reskrim Polsek Mandau Ringkus Lima Pelaku Judi Kartu Remi di Simpang Puncak | Tanggal: Sabtu, 02 November 2024 - 19:10

TOPIK TERKAIT

# Unit Reskrim# Polsek Mandsu# Tangkap# Lima Laki-laki# Pelaku# Judi# Kartu Remi Bathin Solapan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Tak Jauh Dari Kantor Bupati Bengkalis, Diduga Judi Gelper Modus Permainan Anak-anak Tetap Beroperasi

    Kamis, 22 Agu 2024 | 12:51 WIB
  • Hukrim

    Gerebek Rumah, Resnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu

    Selasa, 16 Jul 2024 | 07:42 WIB
  • Hukrim

    Jual Sabu dan Ekstasi, Dua Pria Gaek Digaruk Polsek Mandau

    Jumat, 05 Jul 2024 | 13:09 WIB
  • Hukrim

    Sempat Kabur Saat Digerebek, Terduga Pelaku Sabu Dicokok Reskrim Polsek Mandau

    Senin, 10 Jun 2024 | 15:18 WIB
  • Hukrim

    Polres Pelalawan Ringkus Tiga Pelaku Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur

    Sabtu, 25 Mei 2024 | 18:59 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :