“Jangan sampai hanya orang di lapangan yang diproses, sementara pihak yang diduga mengatur dan memiliki kepentingan di baliknya dibiarkan bebas. Polisi harus berani mengusut sampai ke akar masalahnya, termasuk memeriksa semua pihak yang diduga memiliki kaitan dengan kejadian ini,” tegasnya.
Massa juga memberikan tenggat waktu kepada aparat untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh, serta mengancam akan kembali menggelar aksi yang lebih besar jika proses hukum terkesan berjalan lambat dan tidak transparan.
Sementara itu, dalam perkara ini penyidik menjerat tersangka yang baru ditangkap dengan Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 459 Jo Pasal 17 KUHP, serta Pasal 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Pengawasan Senjata Tajam dan Senjata Lainnya.
Pihak kepolisian menegaskan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
“Masih ada tersangka lain yang belum tertangkap. Kami terus lacak jejaknya. Kepada yang masih melarikan diri, sebaiknya segera menyerahkan diri sebelum ditemukan petugas, karena ke mana pun lari, hukum tetap akan mengejar,” tegas Kapolres melalui juru bicaranya.
Hingga berita ini diturunkan, dugaan keterlibatan pejabat tinggi daerah tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidikan, dan belum ada penetapan status hukum lebih lanjut.
Ketua DPRD sendiri sebelumnya telah membantah segala tuduhan dan menyatakan siap menghadapi proses hukum secara transparan. (JAS/Rls)
Satu Lagi Pelaku yang Terlibat Kasus Kekerasan di PT SBP Ditangkap, Dugaan Keterlibatan Ketua DPRD Inhu Kian Menguat
Diskusi pembaca untuk berita ini