Kepulauan Meranti, katakabar.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti taja sosialisasi program Green Policing Polres Kepulauan Meranti, di Taman Kanak Kanak (TK) Yayasan Eka yang berada di kawasan Jalan terubuk Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti Sabtu (13/12) kemarin.

Di kegiatan itu personel Satreskrim Polres Kepulauan Meranti edukasi siswa peduli lingkungan dan kegiatan penanaman bibit pohon di lingkungan sekolah.

"Sasarannya siswa TK Yayasan Eka. Selain edukasi, kita ajak siswa agar peduli lingkungan dari rumah dan lingkungan sekolah. Dengan melakukan kegiatan interaktif angkat tema peduli lingkungan dilaksanakan penanaman tiga bibit pohon Mangga di lingkungan Sekolah," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, AKP Roemin Putra.

Menurutnya, adapun jonsep Green Policing sebagai pendekatan strategis, dan humanis menjaga ketertiban sosial, serta keberlanjutan lingkungan hidup, sekaligus menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman, dan krisis lingkungan.

"Green Policing jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi," jelasnya.

Kegiatan Green Policing ini, ulasnya, menjadi kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dengan melakukan penanaman pohon di sekolah sekolah dan pantai wilayah Kepulauan Meranti.

Jadi, tambahnya, sebagai langkah melaksanakan kegiatan program Green policing Polres Kepulauan Meranti di sekolah-sekolah, yakni dengan melakukan kegiatan viralisasi kegiatan program Green Policing.