Home / Sawit / Sidak, Bupati Kuansing Ancam Perusahaan Sawit Kedapatan Olah TBS dalam Hutan Lindung
Sidak, Bupati Kuansing Ancam Perusahaan Sawit Kedapatan Olah TBS dalam Hutan Lindung
Foto Istimewa/katakabar.com.
Kuantan Singingi, katakabar.com - Bupati Kuantan Singingi atau Kuansing, Riau, Dr H. Suhardiman Amby inspeksi mendadak atau Sidak ke PT Gemilang Sawit Lestari (GSL) di Desa Lebuh Lurus, Kecamatan Inuman, Selasa (7/1) kemarin.
Sidak awal tahun ini langkah awal dari pemerintah daerah untuk melakukan proses penerapan dan penegakan aturan berinvestasi, sehingga ke depan tidak ada lagi perusahaan yang melanggar hukum atau beroperasi secara ilegal.
Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya dugaan menerima tandan buah segar atau TBS sawit yang berasal dari kawasan hutan lindung.
Saat Sidak Suhardiman tak sendirian, tapi didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuansing, Plt Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, dan jajaran.
Di perjalanan menuju ke kantor perusahaan tersebut, Suhardiman sempat menghadang truk angkutan sawit dan tanya salah seorang supir. Tidak disangka supir tersebut mengakui buah sawit tersebut diambil dari hutan lindung di daerah Toro, kawasan yang diketahui habitat penting satwa dilindungi.
"Pemilik perusahaannya kita panggil guna melihat secara langsung Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Izin Usaha Perkebunan (IUP), dan pengecekan kawasannya. Jika semuanya terpenuhi, operasional perusahaan bisa dilanjutkan. Jika tidak, ada tindak lanjut dan sanksinya," kata Suhardiman melalui rilis Kominfo Kuansing, dilansir dari laman EMG, Rabu (8/1).
Sidak di PT GSL, Suhardiman tegas mengatakan, jika terbukti lalai menerima buah sawit dari kawasan hutan lindung, maka dengan tegas perusahaan ini ditutup. Sebaliknya, jika pihak perusahaan mengaku tidak tahu, maka nanti pihak pengadilan yang membuktikannya.
"Intinya aturan harus ditegakkan. Peringatan ini diberikan untuk perusahaan lainnya di Kuansing, agar taat akan aturan dan tidak merugikan banyak pihak," terangnya.
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
DPRD Inhu Bakal Panggil Perusahaan
PT BBSI Rusak dan Ratakan Tanaman Sawit Masyarakat Seluas 200 Hektar di Desa TTBT








Komentar Via Facebook :