https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Sawit / Sidak, Bupati Kuansing Ancam Perusahaan Sawit Kedapatan Olah TBS dalam Hutan Lindung

Sidak, Bupati Kuansing Ancam Perusahaan Sawit Kedapatan Olah TBS dalam Hutan Lindung


Rabu, 08 Januari 2025 | 19:29 WIB  

Editor : Sahdan
Sidak, Bupati Kuansing Ancam Perusahaan Sawit Kedapatan Olah TBS dalam Hutan Lindung

Foto Istimewa/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 37015 | Artikel Judul: Sidak, Bupati Kuansing Ancam Perusahaan Sawit Kedapatan Olah TBS dalam Hutan Lindung | Tanggal: Rabu, 08 Januari 2025 - 19:29

Kuantan Singingi, katakabar.com - Bupati Kuantan Singingi atau Kuansing, Riau, Dr H. Suhardiman Amby inspeksi mendadak atau Sidak ke PT Gemilang Sawit Lestari (GSL) di Desa Lebuh Lurus, Kecamatan Inuman, Selasa (7/1) kemarin.

Sidak awal tahun ini langkah awal dari pemerintah daerah untuk melakukan proses penerapan dan penegakan aturan berinvestasi, sehingga ke depan tidak ada lagi perusahaan yang melanggar hukum atau beroperasi secara ilegal.

Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya dugaan menerima tandan buah segar atau TBS sawit yang berasal dari kawasan hutan lindung.

Saat Sidak Suhardiman tak sendirian, tapi didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuansing, Plt Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, dan jajaran.

Di perjalanan menuju ke kantor perusahaan tersebut, Suhardiman sempat menghadang truk angkutan sawit dan tanya salah seorang supir. Tidak disangka supir tersebut mengakui buah sawit tersebut diambil dari hutan lindung di daerah Toro, kawasan yang diketahui habitat penting satwa dilindungi.

"Pemilik perusahaannya kita panggil guna melihat secara langsung Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Izin Usaha Perkebunan (IUP), dan pengecekan kawasannya. Jika semuanya terpenuhi, operasional perusahaan bisa dilanjutkan. Jika tidak, ada tindak lanjut dan sanksinya," kata Suhardiman melalui rilis Kominfo Kuansing, dilansir dari laman EMG, Rabu (8/1).

Sidak di PT GSL, Suhardiman tegas mengatakan, jika terbukti lalai menerima buah sawit dari kawasan hutan lindung, maka dengan tegas perusahaan ini ditutup. Sebaliknya, jika pihak perusahaan mengaku tidak tahu, maka nanti pihak pengadilan yang membuktikannya.

"Intinya aturan harus ditegakkan. Peringatan ini diberikan untuk perusahaan lainnya di Kuansing, agar taat akan aturan dan tidak merugikan banyak pihak," terangnya.

www.katakabar.com | Artikel ID: 37015 | Artikel Judul: Sidak, Bupati Kuansing Ancam Perusahaan Sawit Kedapatan Olah TBS dalam Hutan Lindung | Tanggal: Rabu, 08 Januari 2025 - 19:29

TOPIK TERKAIT

# Sidak# Bupati Kuansing# Ancam# Perusahaan# Sawit# Olah TBS# Hutan Lindung
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sawit

    Mantap! Bea Cukai Parepare Layani Ekspor Cangkang Sawit ke Korsel

    Rabu, 08 Jan 2025 | 17:18 WIB
  • Sawit

    Deadline November 2025, Perusahaan Sawit di Riau Masih Banyak Belum Kantongi ISPO

    Rabu, 08 Jan 2025 | 19:17 WIB
  • Sawit

    Perusahaan Sawit ini Hemat Rp180 Juta per Bulan Lantaran Beralih ke Listrik PLN

    Senin, 06 Jan 2025 | 22:11 WIB
  • Sawit

    Petani Desa Tunas Baru Minta Bantuan Aspek-PIR Perjuangkan Lahan Sawit Berstatus HGU

    Senin, 06 Jan 2025 | 20:07 WIB
  • Riau
    DPRD Inhu Bakal Panggil Perusahaan

    PT BBSI Rusak dan Ratakan Tanaman Sawit Masyarakat Seluas 200 Hektar di Desa TTBT

    Senin, 06 Jan 2025 | 16:07 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :