Home / Kepulauan Meranti / Soal Terbakarnya Kapal KM Lintas Bahari 28, Ini Penjelasan Polrea Kepulauan Meranti
Soal Terbakarnya Kapal KM Lintas Bahari 28, Ini Penjelasan Polrea Kepulauan Meranti
Selatpanjang, katakabar.com - Kebakaran satu unit kapal muatan sagu di Perairan Selat Air Hitam sempat hebohkan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, diteruskan Kasat Polairud, Iptu Imbang Perdana memberikan penjelasan soal kebakaran yang terjadi di haluan kapal KM Lintas Bahari 28 GT 1561 saat lego jangkar di perairan Selat Air Hitam.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (29/7), sekitar jam 16.00 WIB. Kapal KM Lintas Bahari 28 baru selesai melakukan aktivitas bongkar muat tepung sagu dengan cara ship to ship.
Saat itu, awak kapal bernama M Hoirul, yang bertugas sebagai Bosun, melihat adanya api disertai gumpalan asap di haluan kapal, pasnya di bagian panel listrik.
"M Hoirul segera menyerukan kepada seluruh kru kapal untuk membantu memadamkan api. Lantaran panel listrik tersebut berdekatan dengan tumpukan sling bag yang terbuat dari serat nilon mudah terbakar, api dengan cepat membesar dan membakar bagian haluan kapal," ulas Kasat Polairud, Iptu Imbang Perdana.
Mengetahui adanya kebakaran di kapal KM Lintas Bahari 28 GT 1561, Kasat Polairud, Iptu Imbang Perdana segera perintahkan anggota, dengan bantuan satuan terkait untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara atau TKP.
Tiba di TKP, cerita Iptu Imbang, tim bergabung membantu padamkan api. Dan sekitar jam 17.00 WIB, api berhasil dipadamkan menggunakan dua unit Mini Strike serta enam unit alat pemadam api ringan atau Apar, dan hingga saat ini masih dilakukan pendinginan.
"Tidak ada korban jiwa di kejadian tersebut. Adapun penyebab kebakaran masih dalam proses penyidikan," sebutnya.
Komentar Via Facebook :