Tembilahan, katakabar.com - Seorang warga Kelurahan Tembilahan Kota, berinisial AH 52 tahun menyatakan keresahan terkait aktivitas perjudian sabung ayam yang diduga telah lama beroperasi di wilayah padat penduduk. Lokasi yang dimaksud terletak di bilangan Jalan H. Said, Kecamatan Tembilahan, persis di samping Minimarket Gery.
Menurut penuturan AH, aktivitas tersebut kerap berlangsung di lantai dua sebuah ruko yang berdekatan dengan minimarket. Meski dari luar terlihat sepi, di malam hari area parkir kerap dipenuhi kendaraan roda dua, diduga milik para pengunjung tempat sabung ayam tersebut.
"Kalau malam selalu ramai motor parkir di halamannya, tapi orangnya tidak kelihatan. Kemungkinan besar mereka ada di lantai dua ruko itu, melakukan sabung ayam," ujar AH kepada wartawan, Sabtu (31 /5).
Lebih mengkhawatirkan, tegas AH, terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat yang ikut mengunjungi lokasi tersebut. Hal ini menambah ketakutan warga untuk melaporkan langsung atau menegur aktivitas yang sudah berjalan hampir tujuh tahun itu.
"Kadang kami melihat ada oknum aparat yang main ke situ. Sudah hampir tujuh tahun ini berlangsung, tapi tidak pernah ada tindakan. Warga takut bicara, apalagi melapor," sebutnya.
Warga berharap aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah segera bertindak menanggapi laporan ini. Pasalnya, selain meresahkan, keberadaan aktivitas ilegal di tengah pemukiman dikhawatirkan merusak moral masyarakat dan generasi muda.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.
.
Warga Tembilahan Resah Bertahun Sudah Lokasi Diduga Sabung Ayam Beroperasi di Tengah Pemukiman
Diskusi pembaca untuk berita ini