Home / Hukrim / Sopir Bus ALS Ditangkap Gegara Bawa Narkoba
Sopir Bus ALS Ditangkap Gegara Bawa Narkoba
Sopir Bus ALS/TAM saat diamankan. Foto: HTN/katakabar.com.
Rengat, katakabar.com - Upaya Polres Indragiri Hulu menjamin keselamatan pengguna jalan selama pelaksanaan Operasi Lilin Lancang Kuning Tahun 2025 membuahkan hasil.
Seorang sopir Bus Antar Lintas Sumatera (ALS/TAM) dengan rute Pekanbaru–Bandung kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat menjalani pengecekan kesehatan dan tes urine di Pos Pelayanan Rengat Barat, Jumat (26/12) sore kemarin.
Kegiatan pengecekan kesehatan, urine driver, serta ramp check kendaraan bus tersebut digelar sekitar pukul 16.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Indragiri Hulu, AKP Fikri Kurniawan bersama personel Satlantas dan petugas Pos Pelayanan Ops Lilin Lancang Kuning.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Lantas Polres Indragiri Hulu, menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi fisik dan kesehatan pengemudi bus yang mengangkut penumpang jarak jauh, sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan narkoba oleh pengemudi angkutan umum.
“Di kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan, tes urine terhadap para sopir bus, serta pengecekan kelayakan kendaraan. Dari hasil tes urine, satu orang sopir bus diketahui positif mengandung amfetamin dan metamfetamin,” ucapnya.
Setelah hasil tes urine menunjukkan positif, petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dengan melibatkan personel Satresnarkoba Polres Inhu. Hasilnya ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan sopir tersebut.
Identitas sopir diketahui bernama Zulkifli Simatupang 46 tahun, pria kelahiran Belawan, berdomisili di Kecamatan Siak Hulu.
Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Lantas menegaskan, Polres Indragiri Hulu akan terus memperketat pengawasan terhadap pengemudi angkutan umum selama masa libur Natal dan Tahun Baru, guna memastikan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
“Kami berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Inhu untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini,” tegasnya.
Polres Indragiri Hulu mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan umum agar tidak menggunakan narkoba maupun zat berbahaya lainnya saat bertugas, sebab sangat membahayakan keselamatan diri sendiri, dan para penumpang.








Komentar Via Facebook :