Otti turut menyoroti dugaan pembayaran lembur pekerja outsourcing yang disebut dititipkan melalui rekening PPPK paruh waktu maupun PPPK penuh waktu.
Ia meminta pembayaran hak pegawai dilakukan sesuai aturan dan berdasarkan fakta kerja di lapangan agar tidak merugikan keuangan daerah.
Saat dikonfirmasi, Kepala UPT Wilayah Timur Dinas SDABMBK Kota Medan, Amsyaruddin Noor ST, belum memberikan keterangan resmi dan meminta pertemuan dilakukan secara langsung.
Sementara itu, Kasubbag UPT Wilayah Timur Dinas SDABMBK, Alfred Sinambela, juga belum memberikan penjelasan terkait dugaan tersebut.***
Dugaan Pembayaran Uang Lembur ASN UPT Timur SDABMBK Medan Tak Sesuai Fakta Kerja
Diskusi pembaca untuk berita ini